Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.371 views

Marak Perceraian Diadakan Sertifikasi Perkawinan, Solutifkah?

 

Oleh:

Mia Annisa

Narasumber Kajian Muslimah MQ Lovers Bekasi

 

DALAM pernikahan, perceraian adalah momok yang menakutkan. Perceraian bisa menghantui siapa saja tak peduli apakah yang telah puluhan tahun membina rumah tangga atau pernikahan yang masih seumur jagung. Kondisi kehidupan yang serba tidak pasti menyebabkan tak banyak pasangan yang lulus melewati ujian pernikahan. Pernikahan yang diharapkan sekali seumur hidup akhirnya kandas di tengah jalan.

Miris memang. Pernikahan tak sesakral dulu, wanita bisa kapan saja bebas melakukan gugat cerai kepada suaminya begitu pun sebaliknya. Tingginya perceraian menjadi kekhawatiran tersendiri mengingat angka perceraian di Indonesia tertinggi se-Asia Pasifik.

Merespon hal itu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menerbitkan wacana Sertifikasi Pernikahan. Menurutnya, program sertifikasi pernikahan akan diperuntukkan bagi pasangan yang hendak menikah. Calon pengantin nantinya diwajibkan mengikuti kelas atau bimbingan pra-nikah supaya mendapatkan sertifikat yang selanjutnya dijadikan syarat perkawinan.

"Jadi sebetulnya setiap siapa pun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019) lalu. (https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2019/11/16/).

Sekalipun wacana ini dalam tahap persiapan calon pasangan nikah dibuat was-was sebab mereka yang tidak mengikuti program pembekalan pra-nikah ini tidak boleh menikah. Rencana sertifikasi pernikahan berupa mempersiapkan website yang dapat diakses masyarakat dengan mengikuti kelas bimbingan diupayakan bisa direalisasikan mulai tahun depan.

Sertifikasi perkawinan ini dicanangkan turut bekerja sama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

 

Sertifikasi Pernikahan, Solutifkah?

Wacana Sertifikasi Pernikahan tak melenggang begitu saja. Kemunculannya menuai pro kontra di masyarakat. Pasalnya kebijakan ini dinilai justru memberatkan bagi calon pasangan nikah dari segi prosedur. Dari upgrading pra-nikah sebagian KUA beberapa wilayah telah melakukan kelas ini.Tapi yang jadi persoalannya kendala dana. Bukan tidak mungkin jika di kemudian hari   pasangan nikah akan dipungut biaya untuk mengikuti kelas tersebut tentunya ini akan semakin memberatkan. (https://www.vice.com/).

Sistem ini juga dianggap berbelit-belit dari segi administrasi walaupun bertujuan untuk membangun ketahanan keluarga secara ekonomi, sistem reproduksi dan agama. Dikhawatirkan malah membuka ruang perzinahan baru. Bagaimana tidak,  pasangan nikah bukan diberikan kemudahan tetapi disodori oleh segenap peraturan-peraturan yang rumit dan merepotkan.

Sekilas rencana pemerintah nampak solutif dalam menyelesaikan masalah perceraian agar pasangan siap menjalani biduk rumah tangga ke depannya. Namun jika diperhatikan lebih detail strategi ini seperti tambal sulam, ingin memberikan solusi tetapi mendatangkan masalah baru.

Upgrading pernikahan sebenarnya hanyalah solusi parsial, menyelesaikan konflik di permukaan tapi melupakan persoalan akar. Jika pemerintah menuding alasan ekonomi dan agama sebagai biang keladi perceraian di Indonesia harusnya pemerintah sadar diri. Negaralah yang mestinya bertanggung jawab atas itu semua.

Negara berkewajiban menjamin kesejahteraan setiap rakyatnya. Harta milik umat (sumber daya alam dan fasilitas-fasilitas umum) benar-benar dikelola oleh negara dengan begitu akan menyerap tenaga kerja kemudian hasilnya akan dikembalikan lagi kepada rakyat. Tidak boleh harta tersebut apabila diserahkan pengelolaannya kepada swasta atau asing sehingga akan memandulkan kemapanan ekonomi keluarga.

Pemerintah berupaya keras menjadikan agama sebagai satu-satunya pedoman tidak hanya dalam rangka membangun ketahanan keluarga tetapi negara juga mengambilnya sebagai aturan baku. Selama negara menempatkan agama terpisah dalam kehidupan tentu prinsip sekulerisme ini tetap akan menjadi ekses runtuhnya bangunan pernikahan.

Sekulerisme telah banyak menempatkan pernikahan dalam prahara. Aktivitas campur baur laki-laki dan perempuan harusnya terpisah dalam segala kondisi secara umum nyatanya dilanggar. Padahal Islam jelas menetapkan di dalam sejumlah nash syariah. Ketentuan ini berlaku dalam kehidupan khusus seperti di rumah-rumah atau yang sejenisnya. Atau dalam kehidupan umum seperti di pasar-pasar, di jalan-jalan umum dan sejenisnya. (Nizham Ijtima`, hal 51).

Kaidah ini diambil demi mencegah khalwat, ikhtilat, munculnya konten-konten pornografi dan pornoaksi. Negaralah satu-satunya asas penyelenggara demi menjaga keutuhan rumah tangga. Wallahu`alam.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X