Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.932 views

Khitan Perempuan Disoal, Ada Apa?

 

Oleh:

Ernadaa Rasyidah || Penulis Bela Islam

 

AKHIR-AKHIR ini kembali masif didengungkan tuntutan pencegahan bahkan pelarangan terhadap aktivitas sunat perempuan, yang dinilai sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Mereka berdalih sunat perempuan merugikan perempuan, belum terbukti secara ilmiah serta dinilai suatu bentuk kekerasan berbasis gender.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan bahwa pemerintah serius berkomitmen mencegah terjadinya praktik perlukaan dan pemotongan genitalia perempuan (P2GP) atau sunat perempuan. Kasus ini juga sering disoroti dunia internasional bahkan dinilai merupakan suatu pelanggaran terhadap HAM. (kompas.com 01/10/2021).

 

Fatamorgana Perlindungan Perempuan

Sekilas terlihat apa yang diserukan adalah bentuk perlindungan pada perempuan, namun sebagai seorang muslim kita harus menelusuri lebih dalam adanya agenda terselubung berupa penyerangan pada syariah Islam. Terlebih khitan atau sunat bagi perempuan bukan hanya sekedar tradisi turun temurun tetapi sesuatu yang disyariatkan dalam Islam.

Bukan kali pertama, bahkan berkali-kali kaum feminis menyerang hukum-hukum Islam tentang perempuan, dengan dalil logika yang lemah. Misal kewajiban menutup aurat, kebolehan poligami, perwalian, larangan safar bagi perempuan lebih dari sehari semalam kecuali disertai mahramnya, kepemimpinan suami, pembagian waris dan sebagaianya, mereka pandang sebagai bentuk keterbelakangan dan ketidakadilan berbasis gender. Padahal aturan tersebut adalah bentuk perlindungan dan penjagaan hakiki yang berasal dari zat yang menciptakan dan mengatur manusia, yaitu Allah Swt. 

Seruan perlindungan dan perjuangan hak-hak wanita yang dilakukan oleh kaum feminis yang menuntut kesetaraan antar laki-laki dan perempuan di segala aspek, nyatanya semakin membuat perempuan jauh dari fitrahnya. Bahkan pembangkangan atas nama kesetaraan peran dan finansial menjadi momok dalam rumah tangga khususnya keluarga muslim.

Dorongan untuk eksis di ruang publik dan meninggalkan ranah domestik, terbukti menjadi keran meningkatnya kasus-kasus kekerasan dan pelecehan bagi perempuan. 

Perlindungan semu ala feminisme adalah hal yang wajar, solusi tambal sulam juga menjadi kepastian dari ide turunan sistem sekular yang menihilkan peran agama dalam kehidupan. Kebebasan individu harus dijunjung tinggi, begitupun prestasi tertinggi seorang perempuan diukur pada pencapaian materi semata.

Adapun HAM yang menjadi jargon untuk melindungi kaum perempuan, hanyalah omong kosong. Nyatanya HAM seperti pisau bermata dua, yang tajam jika sesuai dengan nafas sekulerisme dan tumpul bagi  Islam. Jika sunat perempuan dikatakan melanggar HAM, lantas dimana letak hak dan kebebasan bagi seorang meyakini hal tersebut bagian perintah dan praktek beragama? bukankah kebebasan beragama juga sesuatu yang diagungkan di dalamnya? inilah salah satu bukti standar ganda ala HAM yang di gembor-gemborkan Barat dan pengusungnya.

 

Islam Melindungi Tanpa Memandang Gender

Tidak bisa dipungkiri, sejak ketiadaan sistem Islam baik laki-laki maupun perempuan berada dalam keterpurukan di segala lini kehidupan. Kebodohan, kemisikinan, ketidakadilan menjadi menu sajian yang dipertontonkan setiap hari. Keadaan ini adalah buah penerapan sistem kehidupan yang jauh dari panduan agama.

Dalam sistem kapitalis sekuler hari ini, perempuan sering menjadi kelas kedua dalam pemenuhan hak-hak mereka. Hal tersebut berawal dari persepsi bahwa perempuan adalah objek yang bisa di eksploitasi. Kemudian muncullah ide feminisme sebagai bentuk perlawaan yang menuntut penyetaraan gender. Bukannya memberikan solusi, malah menambah keruh keadaan saat perempuan justru diposisikan untuk menyaingi laki-laki.

Islam sebagai sistem kehidupan,  memandang permasalahan perempuan dan laki-laki sebagai permasalahan manusia, tidak terpisah. Laki-laki dan perempuan bukan diciptakan untuk saling menyaingi melainkan untuk saling melengkapi. Laki-laki diwajibkan menjadi penanggung jawab dan pencari nafkah keluarganya, adapun perempuan diwajibkan sebagai ummun wa robbatul bayt (ibu dan pengatur rumah tangga). Mereka memiliki porsi dan fitrahnya masing-masing untuk bersama-sama meraih derajat takwa. Firman Allah SWT : “… Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu…” (TQS Al-Hujurat [49] : 13).

 

Hukum Islam Tentang Sunat (khitan) Perempuan

Terdapat perbedaan pendapat dikalangan para fuqoha tentang hukum sunat baik bagi laki-laki maupun perempuan, dari dalil-dalil yang dikemukakan pendapat Imam Ibnu Qudamah menyatakan, ”Adapun hukum khitan, hukumnya wajib atas laki-laki dan suatu kemuliaan (makrumah) atas perempuan, tidak wajib atas mereka.” (Ibnu Qudamah, Al-Mughni, 1/141).

Meski terdapat perbedaan mengenai hukumnya, namun mereka sepakat bahwa sunat bagi perempuan adalah yang disyariatkan. Nabi Saw. pernah bersabda kepada perempuan tukang khitan,”Jika kamu mengkhitan [perempuan], maka hendaklah kamu sisakan dan janganlah kamu berlebihan dalam memotong.” . (HR Abu Dawud). 

Adapun diantara tujuan, Ibnu Taimiyah menjelaskan tujuan sunat laki-laki adalah untuk menghilangkan najis yang terdapat dalam penutup kulit kepala penis, dan suci dari najis adalah syarat untuk melakukan ibadah salat.

Sementara tujuan khitan perempuan adalah untuk menstabilkan syahwatnya, karena apabila wanita tidak dikhitan maka syahwatnya sangat besar.” (Majmu’ Fatawa 21/114).

Maka sudah selayaknya sebagai seorang muslim meyakini setiap yang disyariatkan Allah pasti mengandung kebaikan untuk manusia. Adalah logika absurd jika ada seorang muslim yang mengatakan sunat perempuan sebagai bentuk kekerasan seksual dan merupakan bentuk kriminalisasi pada syariah jika terjadi pelarangan atasnya. Bahkan, penyerangan terhadap syariah sebenarnya adalah penyerangan terhadap Islam yang harus kita lawan. Waalahu'alam bi shawwab.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Tolak Larangan Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama, PKS: Kebijakan Diskriminatif

Tolak Larangan Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama, PKS: Kebijakan Diskriminatif

Kamis, 23 Mar 2023 21:15

Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Motor Dengan Kapal Mulai Kamis

Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Motor Dengan Kapal Mulai Kamis

Kamis, 23 Mar 2023 18:05

2.000 Tahanan Palestina Hentikan Mogok Makan Setelah Israel Bersedia Penuhi Tuntutan

2.000 Tahanan Palestina Hentikan Mogok Makan Setelah Israel Bersedia Penuhi Tuntutan

Kamis, 23 Mar 2023 18:05

Dmitry Medvedev: Upaya Untuk Tangkap Putin Di Luar Negeri Akan Jadi 'Deklarasi Perang'

Dmitry Medvedev: Upaya Untuk Tangkap Putin Di Luar Negeri Akan Jadi 'Deklarasi Perang'

Kamis, 23 Mar 2023 17:05

Ramadan Di Seluruh Dunia: Jam Puasa Terpanjang Dan Terpendek Tahun 2023

Ramadan Di Seluruh Dunia: Jam Puasa Terpanjang Dan Terpendek Tahun 2023

Kamis, 23 Mar 2023 16:04

Makan Babi Demi Konten, Naudzubillah!

Makan Babi Demi Konten, Naudzubillah!

Rabu, 22 Mar 2023 22:21

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 22 Mar 2023 19:15

13 Orang Tewas Lebih Dari 90 Luka-luka Akibat Gempa Bumi Di Pakistan Dan Afghanistan

13 Orang Tewas Lebih Dari 90 Luka-luka Akibat Gempa Bumi Di Pakistan Dan Afghanistan

Rabu, 22 Mar 2023 15:32

Israel Umumkan Berbagai Larangan Bagi Warga Palestina Masuk Al-Aqsa Selama Bulan Ramadhan

Israel Umumkan Berbagai Larangan Bagi Warga Palestina Masuk Al-Aqsa Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 22 Mar 2023 14:30

Saudi Tetapkan Puasa Ramadhan 1444 H Dimulai Hari Kamis 23 Maret 2023

Saudi Tetapkan Puasa Ramadhan 1444 H Dimulai Hari Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 22 Mar 2023 13:39

Laporan: Polisi Metropolitan London Secara Institusi Rasis, Misogonis Dan Homofobik

Laporan: Polisi Metropolitan London Secara Institusi Rasis, Misogonis Dan Homofobik

Rabu, 22 Mar 2023 07:23

“Boleh Jadi, Ini Ramadhan Terakhir Kita”

“Boleh Jadi, Ini Ramadhan Terakhir Kita”

Rabu, 22 Mar 2023 06:36

Otoritas Palestina Minta ICC Tangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich

Otoritas Palestina Minta ICC Tangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich

Selasa, 21 Mar 2023 21:30

Mahkamah Agung Saudi Minta Umat Muslim Di Kerajaan Amati Hilal Awal Ramadhan Pada Selasa Malam

Mahkamah Agung Saudi Minta Umat Muslim Di Kerajaan Amati Hilal Awal Ramadhan Pada Selasa Malam

Selasa, 21 Mar 2023 21:01

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok, Pantau Hilal Di 124 Lokasi

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok, Pantau Hilal Di 124 Lokasi

Selasa, 21 Mar 2023 15:45

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

Selasa, 21 Mar 2023 15:00

Doa Masuk Malam Ramadhan

Doa Masuk Malam Ramadhan

Selasa, 21 Mar 2023 11:00

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Selasa, 21 Mar 2023 09:46


MUI

Must Read!
X

Selasa, 21/03/2023 11:00

Doa Masuk Malam Ramadhan