Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.937 views

Kazakhstan Setujui UU Yang Menekan Agama

Mengabaikan kritik internasional, majelis tinggi parlemen Kazakhstan (Senat) pada Kamis, 29 September, menyetujui hukum yang ketat pada kegiatan keagamaan di negara Asia Tengah itu.

Berdasarkan hukum baru, mushola akan dilarang di lembaga negara, Reuters melaporkan.

Aturan ini juga mancakup peninjauan kembali literatur keagamaan dan pendaftaran tahunan wajib semua orang atau lembaga keagamaan asing, yang dapat diusir jika dianggap menimbulkan ancaman ke "tatanan konstitusional dan perdamaian publik".

Hukum baru sebelum menjadi kekuatan hukum tetap harus ditandatangani dahulu oleh Presiden Nursultan Nazarbayev.

Hukum baru, yang telah menimbulkan debat di Kazakhstan yang sekuler, menekan "peran historis dari umat Islam yang bermahzab hanafi dan juga Kristen Ortodoks dalam pengembangan budaya dan spiritual bangsa Kazakhstan".

Islam adalah agama dominan di Kazakhstan, sementara sisanya adalah kristen ortodok Rusia.

Menurut CIA Fact Book, Muslim membentuk 47 persen dari populasi, Ortodoks Rusia 44 persen, Protestan 2 persen dan lain-lain 7 persen.

Suku kazakh secara historis adalah Islam penganut mahzab Hanafi.

Islam dibawa ke Kazakh selama abad ke-8 ketika orang Arab tiba ke Asia Tengah.

Islam awalnya memegang di bagian selatan Turkestan dan kemudian secara bertahap menyebar ke utara.

Kritik

Undang-undang baru telah menarik kecaman dari Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE), lembaga HAM dan keamaan ternama Eropa.

"Undang-undang baru muncul untuk membatasi kebebasan agama atau kepercayaan yang tidak tidak perlu," kata Janez Lenarcic, pimpinan OSCE.

Kazakhstan adalah salah satu dari 56 negara anggota OSCE.

Lembaga HAM yang berbasis di AS, Freedom House, juga telah meminta Senat Kazakhstan  untuk menolak undang-undang baru, menggambarkannya sebagai upaya "represif".

"Ketentuan ini sangat mengganggu, karena mereka terlalu mengekang hak  warga negara Kazakhstan  untuk bebas mempraktekkan dan mengungkapkan  kepercayaan mereka," kata Susan Corke, manager senior Program Freedom House untuk Eurasia, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada 22 September.

Sehari sebelumnya, Kazakhstan majelis rendah parlemen telah memberikan suara dukungan untuk UU ini.

"Ini bagian terbaru dari undang-undang, sinyal  terus dalam memburuknya hak asasi manusia di negara itu dan situasi kebebasan beragama," kata Corke.

Kairat Lama Sharif, Kepala Badan Agama pemerintah, mengatakan negara-negara lain juga mengambil langkah-langkah untuk mengekang penyebaran ideologi ekstremis.

Diminta untuk menanggapi pernyataan Freedom House, ia berkata: "Banyak negara-negara Barat membuat hukum mereka sendiri. Tiga negara telah memperkenalkan undang-undang untuk melarang jilbab di negara mereka."

Beberapa negara Eropa memang telah membuat hukum yang melarang mengenakan cadar. Suatu bentuk ketakutan dan kebencian akan perkembangan Islam di Eropa.

[muslimdaily.net/onislam]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslim Daily lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X