Kamis, 24 Jumadil Awwal 1448 H / 5 November 2026 09:42 wib
123 views
Karhutla Menggerus Kesehatan dan Ekonomi, Bagaimana Perlindungan Negara?
Oleh: Ummu Firly, Aktivis Muslimah
Ada yang harus tetap bekerja meski udara dipenuhi asap. Ada anak-anak yang terpaksa menghirup udara kotor saat berangkat sekolah. Ada pula orang tua yang menahan batuk dan sesak napas, sementara penghasilan keluarga semakin berkurang.
Bagi warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bencana bukan sekadar api yang membakar pepohonan. Ada kesehatan yang terancam, mata pencaharian yang terganggu, dan kehidupan keluarga yang kian sulit.
Ironisnya, penderitaan ini terus berulang. Ketika hujan turun dan api mulai padam, masyarakat mungkin berharap kehidupan kembali normal. Namun, dampak asap terhadap kesehatan dan ekonomi tidak serta-merta berakhir.
Asap Mengancam Kesehatan, Penghasilan Ikut Tergerus
Laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menunjukkan betapa seriusnya dampak karhutla. Kematian akibat polusi udara di Indonesia diperkirakan meningkat 42 persen menjadi 5.310 jiwa pada September 2026. Sebanyak 3.560 kematian berkaitan dengan paparan asap karhutla, lebih dari dua kali lipat estimasi bulan sebelumnya. Angka ini merupakan estimasi dampak paparan PM2,5, bukan jumlah kematian yang seluruhnya tercatat secara langsung sebagai korban karhutla.
Partikel halus PM2,5 menjadi salah satu ancaman utama. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel ini masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Asap juga dapat terbawa angin hingga menjangkau wilayah yang jauh dari titik kebakaran. Artinya, masyarakat tidak harus tinggal di sekitar hutan yang terbakar untuk ikut menanggung bahayanya.
Paparan asap dapat memicu iritasi mata dan saluran pernapasan, memperburuk penyakit yang sudah ada, bahkan meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius. Anak-anak, ibu hamil, dan lansia termasuk kelompok yang rentan.
Sementara itu, dampak ekonomi berjalan beriringan dengan ancaman kesehatan. Ketika asap mengganggu aktivitas, sebagian warga kehilangan kesempatan bekerja. Petani, pedagang kecil, pekerja harian, hingga pelaku usaha lokal dapat mengalami penurunan pemasukan.
…Karhutla menghadirkan beban berlapis: rakyat harus menjaga kesehatan sekaligus mempertahankan penghidupan…
Bagi keluarga berpenghasilan pas-pasan, berkurangnya pendapatan bukan persoalan sepele. Uang untuk membeli kebutuhan pokok harus dibagi dengan biaya berobat dan kebutuhan lain yang muncul akibat bencana. Ketika kondisi berlangsung lama, rumah tangga semakin sulit memenuhi kebutuhan dasarnya.
Karhutla akhirnya menghadirkan beban berlapis: rakyat harus berjuang menjaga kesehatan, sekaligus mempertahankan kehidupan ekonomi.
Karhutla Berulang, Tanggung Jawab Negara Dipertanyakan
Karhutla bukan semata-mata bencana alam yang datang tanpa bisa dicegah. Kebakaran hutan dan lahan juga berkaitan dengan tata kelola lingkungan, praktik pembukaan lahan, pengawasan, serta ketegasan penegakan hukum.
Karena itu, besarnya dampak karhutla semestinya menjadi bahan evaluasi serius terhadap tanggung jawab negara. Jika kebakaran meluas, penanganan terlambat, dan masyarakat harus berulang kali menghadapi asap berbahaya, ada persoalan mendasar yang tidak boleh diabaikan.
Negara tidak cukup hanya hadir ketika api sudah membesar. Pencegahan, pengawasan, dan mitigasi harus dilakukan sejak awal. Sebab, keterlambatan penanganan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dapat berujung pada hilangnya kesehatan, penghasilan, bahkan nyawa manusia.
Di sinilah tata kelola hutan dalam sistem kapitalisme patut dikritisi. Dalam sistem yang menempatkan keuntungan sebagai orientasi utama, hutan dan lahan mudah dipandang sebagai komoditas ekonomi. Nilai suatu kawasan sering kali lebih ditentukan oleh potensi keuntungan yang dapat dihasilkan daripada manfaat ekologis dan sosialnya bagi masyarakat.
Pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi salah satu praktik yang terus berulang. Biaya yang dianggap murah dan proses yang cepat dapat menjadi daya tarik bagi pihak yang ingin memaksimalkan keuntungan. Padahal, biaya sesungguhnya justru dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan hilangnya sumber penghidupan.
Persoalan semakin rumit ketika negara lebih menonjolkan peran sebagai pembuat regulasi, tetapi lemah dalam memastikan perlindungan nyata bagi rakyat. Regulasi dan perizinan yang seharusnya menjaga lingkungan dapat kehilangan makna apabila pengawasan longgar dan penegakan hukum tidak menyentuh pihak yang memiliki kekuatan ekonomi.
…Biaya pembukaan lahan yang dianggap murah dapat berubah menjadi beban mahal bagi kesehatan dan penghidupan rakyat…
Bukan berarti setiap kebakaran selalu disebabkan oleh korporasi atau setiap pemegang izin pasti melakukan pelanggaran. Namun, siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran dan menyebabkan kerusakan harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki modal besar atau kedudukan penting.
Hutan sebagai Amanah, Negara sebagai Pengurus dan Pelindung
Islam memandang kekuasaan sebagai amanah untuk mengurus dan melindungi kehidupan manusia. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar kewenangan untuk membuat kebijakan. Ada tanggung jawab besar untuk memastikan rakyat memperoleh perlindungan, termasuk dari ancaman bencana yang membahayakan kesehatan dan keselamatan.
Negara harus hadir sebagai raa’in, pengurus urusan rakyat, sekaligus junnah, pelindung yang menjaga keamanan mereka. Tidak sepatutnya masyarakat dibiarkan berjuang sendiri menghadapi udara beracun, kehilangan penghasilan, dan kesulitan mendapatkan pengobatan.
Dalam pandangan Islam, hutan yang termasuk sumber daya milik umum harus dikelola untuk kemaslahatan masyarakat. Pengelolaannya tidak boleh semata-mata diarahkan untuk keuntungan korporasi, tetapi harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kebutuhan generasi mendatang.
Karena itu, pembukaan lahan harus dilakukan dengan perhitungan yang matang terhadap daya dukung lingkungan. Kerusakan ekosistem dan deforestasi masif tidak boleh dianggap sebagai harga yang wajar demi mengejar pertumbuhan ekonomi.
Negara juga harus mengutamakan mitigasi. Pengawasan kawasan rawan kebakaran, pemeliharaan ekosistem gambut, kesiapan sarana pemadam, serta penataan tata ruang harus menjadi bagian dari kebijakan yang terencana dan berkelanjutan.
Jika kebakaran terjadi, seluruh sumber daya negara harus segera dikerahkan. Aparat pemadam, infrastruktur, pendanaan, teknologi, dan dukungan lintas lembaga harus bekerja secara terpadu agar api tidak meluas dan penderitaan warga tidak berkepanjangan.
Perlindungan juga harus mencakup pemulihan kesehatan dan ekonomi. Masyarakat terdampak perlu memperoleh layanan kesehatan yang mudah diakses dan tidak membebani keluarga miskin. Bantuan kebutuhan pokok serta dukungan pemulihan mata pencaharian juga diperlukan agar warga dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.
…Kepemimpinan adalah amanah untuk memastikan rakyat terlindungi, termasuk dari bencana yang mengancam keselamatan…
Tidak kalah penting, negara harus menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran hutan, baik individu maupun korporasi. Jika terdapat pejabat yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Derita
Karhutla tidak boleh dipandang sebagai persoalan musiman yang selesai ketika hujan turun. Selama akar masalahnya tidak diselesaikan, masyarakat akan terus menghadapi ancaman yang sama: udara yang membahayakan kesehatan, penghasilan yang tergerus, dan kehidupan yang penuh ketidakpastian.
Sudah semestinya negara mengevaluasi tata kelola hutan dan lahan secara menyeluruh. Kebijakan lingkungan harus berpihak pada keselamatan rakyat, bukan tunduk pada kepentingan ekonomi segelintir pihak.
Sebab, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi atau besarnya investasi. Pembangunan juga harus menjamin masyarakat dapat hidup sehat, bekerja dengan aman, dan menikmati lingkungan yang layak.
Hutan yang terjaga bukan hanya warisan bagi generasi mendatang. Ia juga merupakan sumber kehidupan yang harus dilindungi hari ini.
Jangan sampai demi keuntungan segelintir pihak, jutaan rakyat harus menanggung akibatnya. Ketika hutan terbakar, yang dipertaruhkan bukan hanya pepohonan dan lahan, tetapi juga kesehatan, penghidupan, dan masa depan manusia. [voa-islam.com]
Tentang Penulis:
Ummu Firly adalah aktivis Muslimah, pemerhati sosial keagamaan dan kebijakan publik
✦ Instagram: @Ummu_Firly
✦ Facebook: Ummu Firly
✦ TikTok: @Bisthan.id2
✦ X: @Ummu_Firly
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!