Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
32.057 views

Pernyataan Resmi MUI: Ahok Menghina al-Qur'an dan Ulama

JAKARTA (voa-islam.com)—Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bahwa umat Islam telah dibohongi oleh Surat Al-Maidah ayat 51 adalah penodaan agama.

"Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan, pertama, menghina al-Qur'an dan atau menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum," kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr. Anwar Abbas saat membacakan pernyataan sikap MUI, di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi no.51, Jakarta, Selasa (11/10/2016) siang.

Anwar Abbas melanjutkan, MUI mengeluarkan rekomendasi dalam kasus itu, di antaranya adalah.

"Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ucapnya.

Kemudian, pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan al-Qur'an serta agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.

"Aparat penegaka hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan al-Qur'an dan ajaran Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," beber Abbas.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, "Agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegak hukum," cetus Abbas.

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum,

"Di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang," tutupnya.

Sebelumnya, MUI membacakan hasil kajian terkait pernyaan Ahok terhadap surat al-Maidah ayat 51.

Menurut MUI, al-Qur'an surat al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non-Muslim memilih pemimpin.

Ulama juga wajib menyampaikan isi surat al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin Muslim adalah wajib.

Lalu, setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran kandungan surat al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.

Kemudian, menyatakan bahwa kandungan surat al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap al-Qur'an.

Terakhir, menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surat al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.*

Nah Jika sudah begini, umat tak perlu lagi untuk tinggalkan Ahok. [Bilal/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Opini Redaksi lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X