Sabtu, 9 Rabiul Akhir 1446 H / 26 Februari 2022 12:07 wib
9.682 views
Perang Rusia-Ukraina, DPR Minta Kemlu Jamin Keselamatan WNI
Pernyataan Sikap
Ketua Komisi I DPR RI
Terkait Perang Rusia-Ukraina
Mencermati situasi terkini dimana telah terjadi perang terbuka antara Rusia dan Ukraina, Saya selaku Ketua Komisi I DPR RI perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Saya berpandangan bahwa apa yang terjadi di Ukraina tentu sangat disayangkan karena bertentangan dengan tatanan internasional yang berbasis hukum dan aturan. Sebagai Ketua Komisi I DPR RI, saya mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menyerukan semua pihak untuk segera deeskalasi dan melakukan genjatan senjata. Sebagai negara yang menjunjung tinggi multilateralisme, Indonesia tentu sangat menolak segala bentuk tindakan yang dapat merusak perdamaian dan stabilitas dunia apalagi jika hal tersebut dapat menimbulkan jatuhnya korban jiwa khususnya dari pihak warga sipil. Saya tentu berharap agar setiap permasalahan yang ada dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan perundingan ketimbang jalur militer.
2. Terkait dengan hal ini, saya berpandangan bahwa keselamatan WNI kita adalah hukum tertinggi yang mesti kita upayakan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, saya meminta Kemlu sebagai mitra pemerintah kami untuk terus memantau perkembangan yang ada di Ukraina, terutama terkait kondisi dan keselamatan WNI kita disana yang tentunya harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia. Kemlu harus memastikan para WNI ada di lokasi yang aman, tentunya dalam hal ini adalah KBRI kita yang ada di Kiev. Saya juga mendesak Kemlu untuk segera menyiapkan rencana terkait evakuasi WNI kita dari Ukrainia mengingat krisis yang ada dapat berkembang menjadi lebih buruk dalam waktu yang cepat. Saya juga meminta KBRI Kemlu untuk menyusun rencana kontingensi dengan KBRI di kota-kota lain seperti Warsawa, Bratislava, Bucharest, dan Moskow untuk memberikan perlindungan bagi WNI yang ada disana.
3. Sesuai amanat konstitusi untuk turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, Indonesia tentu juga perlu untuk berperan dalam menciptakan dan membangun perdamaian dunia. Dalam kasus Rusia-Ukraina, saya berharap Indonesia dapat memainkan peranannya dalam meredakan konflik yang ada saat ini, antara Rusia dan Ukraina mengingat Indonesia memiliki sejarah hubungan luar negeri yang baik dengan kedua belah negara tersebut.Sikap Indonesia harus mendorong penegakan prinsip internasional soal penghormatan atas keutuhan dan kedaulatan wilayah.
4. Saya juga berpandangan Indonesia mesti menginisiasi penyelesaian damai baik itu secara bilateral dengan Rusia dan Ukraina maupun melalui Majelis Umum PBB. Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia. Hal ini diperlukan karena apabila dibiarkan, saling serang ini bisa menjadi Perang terbuka yang meluas dan berpotensi menjerumuskan dunia ke dalam Perang Dunia III. Saya berpandangan bahwa penyelesaian damai di Majelis Umum PBB sebagai satu-satunya upaya terbuka karena dalam Majelis Umum PBB tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama.
5. Selaku Ketua Komisi 1 DPR RI, saya meminta kepada PBB dan komunitas internasional untuk berupaya keras mendorong semua pihak yang bertikai untuk kembali ke meja perundingan. Saya juga mendesak PBB dan komunitas internasional untuk memastikan semua pihak yang bertikai mengedepankan Piagam PBB, hukum internasional, dan resolusi PBB.
6. Terakhir, saya meminta kepada semua pihak untuk berkomitmen melindungi warga sipil sesuai dengan Konvensi Jenewa IV 1949 maupun hukum humaniter internasional. Situasi perang tidak boleh menghalangi bantuan kemanusiaan kepada para korban khususnya warga sipil.
Jakarta, 25 Februari 2021
Meutya Hafid
Ketua Komisi I DPR RI
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!