Kamis, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 2 April 2020 23:50 wib
9.186 views
Lockdown, Kebijakan Setengah Hati Para Penguasa Negeri?
Oleh : Tita Rahayu Sulaeman
Cukup mengejutkan memantau perkembangan jumlah korban virus corona di Indonesia. Hanya dalam waktu hampir 30 hari, jumlah kasus yang awalnya 2 orang menjadi 1400an kasus positif corona. Per tanggal 30 Maret 2020, jumlah korban meninggal tercatat 122 orang. Meski tercatat 75 orang sembuh, namun tingkat penyebaran virus sangatlah mengkhawatirkan.
Desakan diterapkannya kebijakan lockdown dari berbagai pihak ternyata tak mempengaruhi keputusan para pemimpin negri ini. Sektor ekonomi tetap menjadi prioritas untuk diselamatkan. Sekalipun nyawa rakyatnya jadi taruhan.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengambil langkah untuk menghentikan oprasional bus antar kota antar provinsi untuk mencegah penyebaran virus ke daerah-daerah yang asalnya dari Jakarta. Namun ternyata langkah ini justru dijegal oleh pemerintah pusat. Seharusnya bisa diterapkan sejak 30 Maret 2020, ternyata harus ditunda pelaksanaannya. Alasannya, masih dikaji dampak perekonomiannya oleh menteri terkait berserta presiden.
Sementara itu, kebijakan pemerintah pusat justru terkesan setengah hati. Awal Maret 2020 presiden mengimbau rakyatnya untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Lalu muncul kebijakan-kebijakan lainnya seperti keringanan kredit kendaraan dan rumah. Terbaru, presiden memilih opsi darurat sipil ketimbang menerapkan undang-undang karantina wilayah. Dari sekian kebijakan yang diambil, tak pernah ada solusi bagi rakyatnya yang berpikir makan apa saya besok jika harus diam di rumah mengkarantina diri.
Sesungguhnya banyak hikmah dari pandemi virus corona ini. Salah satunya ialah masyarakat bisa menyaksikan sendiri kemana para penguasa berpihak. Sektor ekonomi masih menjadi pertimbangan utama dibanding nyawa. Padahal perekonomian bisa kembali ditata jika masyarakatnya ada. Undang-undang karantina wilayah yang menyatakan negara menjamin kebutuhan hidup saat masa karantina wilayah, tidak diterapkan. Justru malah mengambil langkah darurat sipil dan berlepas diri dari kewajiban memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Tak ada dana untuk penanggulangan corona, katanya. Padahal, dana pos untuk ibu kota baru ada. Tapi, pemerintah enggan mengalihkannya untuk memenuhi kebutuhan rakyat saat pandemi corona ini. Pemerintah melalui menteri keuangannya menyampaikan bahwa ada dana yang bisa diambil, yakni dana desa. Kenapa tak terpikir memotong gaji para pejabat dulu sementara seperti negara tetangga? Pemerintah malah membuka rekening bagi rakyatnya yang mau ikut menyumbang untuk mengatasi corona.
Islam sebagai agama mayoritas yang dipeluk penduduk Indonesia, memiliki solusi setiap permasalahan hidup. Termasuk bagaimana menangani wabah global seperti sekarang ini. Sejarah mencatat, bukan pertama kali bagi kita untuk menghadapi pandemi. Bahkan, kaum muslim menghadapi pandemi atau thaun saat sedang jihad, futuhat dan aktivitas lainnya.
Lockdown atau karantina wilayah adalah sebuah kewajiban. Sesuai hadist nabi Muhammad SAW.
"Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, janganlah kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya." (HR. Bukhari & Muslim)
Menyelamatkan nyawa adalah paling utama. Sesuai dengan hadist nabi Muhammad SAW.
"Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai, Turmudzi dan dishahihkan al-Albani).
Inilah pentingnya memiliki penguasa dan negara yang menggunakan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai landasannya. Penguasa dengan landasan Al-Qur'an dan Sunnah tidak akan ragu-ragu menghidupi rakyatnya. Dalam kondisi darurat maupun dalam kondisi normal sekalipun, negara berkewajiban melindungi rakyatnya dan memenuhi kebutuhan asasinya. Jauh berbeda dengan saat ini. Di tengah wabah sekalipun, para penguasa negri masih pikir-pikir untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya.
Karena dalam Islam, pemerintah diberikan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, sandang, pangan, juga papan. Dari mana dananya? Dari kas pemasukan yang ditentukan Islam, diantaranya zakat, infaq, ghanimah, kharajiyah, jizyah. Kalaupun misalnya kas negara tak mencukupi, negara boleh memungut pajak dari para hartawan, atau meminjam harta mereka.
Selain itu, pemerintah dalam Islam berkewajiban membina iman dan taqwa rakyatnya. Tgasnya adalah mengaitkan peristiwa yang terjadi dengan keimanan pada Allah. Pemerintah pun menjalankan peraturan dari Allah untuk rakyatnya, sehingga rakyat mau dan ridho diurus oleh pemerintah, termasuk Ridho jika ada kebijakan lockdown.
Sudah tampak jelas kebobrokan rezim yang menerapkan sistem kapitalisme ini. Masihkah kita berharap padanya? Sudah saatnya kita kembali pada pangkuan Islam secara kaffah agar berkah hidup kita dunia dan akhirat. Wallahu'alam bish shawab. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!