Selasa, 8 Jumadil Akhir 1446 H / 4 Maret 2014 11:48 wib
21.381 views
Janganlah Menerima Undang-Undang Dari Orang Kafir
JAKARTA (voa-islam.com) - Apakah diantara orang-orang kafir yang bergelimang dosa yang membuat undang-undang setan itu ada yang berhak disifati sebagai Rabb yang seluruh urusan dikembalikan kepadanya, dijadikan tempat bertawakal, pencipta langit dan bumi.
Artinya, mengalahkan langit dan bumi sebelum keduanya ada, tanpa ada contoh sebelumnya dan bahwasanya yang menciptakan manusia berpasang-pasangan ..?
“Yang mempunyai sifat-sifat demikian itulah Allah Rabbku. KepadaNyalah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali. Dia Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadkan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkannya. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang disyari’atkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu ‘Tegakkanlah agama, dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)Nya orang yang kembali kepada-Nya”. (QS : Asy-Syuro : 9-13)
Maka bagi kalian wahai kaum Muslimin untuk memahami sifat-sifat orang yang berhak menetapkan undang-undang, menghalalkan dan mengharamkan dan janganlah kalian menerma undang-undang dari orang-orang kafir yang hina dan bodoh. Diantara ayat al-Qur’an yang lain yang menerangkan hal ini adalah firman Allah :
“Kepunyaan Nya-lah semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya, tak ada seorang perlindungan pun bagi merek aselain dari pada-Nya, dan Dia tidak mengambil seorangppun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan kepuusan”. (QS : al-Kahfi : 26)
Apakah diantara orang-orang kafir yang berlimang dosa yang membuat undang-undang positif itu ada yang berhak disifati sebaga i orang yang mengetahui hal yang tersembunyi di langit dan di bumi? Mempunyai pendengaran dan penglihatan yang mencakup seluruh hal yang terdengar dan terlihat dialam raya ini? Tak ada perlindungan pun selain-Nya? Maha Suci Allah dari kesombongan ini.
Diantara ayat lain yang menerangkan masalah ini adalah firm
“Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, illah-illah apapun yang lain. Tidak ada Ilah yang berhak disembah melainkan Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah Bagi Nyalah segala sesuatu penentuan dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan ..” (QS : al-Qashash: 88)
Diantara firman Allah Ta’ala :
“Menetapkan hukum itu hak Allah semata.Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik”. (QS : al-An’am : 57)
Maka apakah diantara mereka ada yang berhak disifati sebagai menerangkan kebenaran dan sebaik-baik pemberi keputusan?
Allah Ta’ala berfirman :
“Katakanlah, Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagainya haram dan sebagiannya halal”. Katakanlah, ‘Apakah Allah telah memberkan izin kepadamu tentang ini, atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?”. (QS : Yunus : 59)
Apakah diantara orang kafir yang bergellimang dosa yang membuat undang-undang positif itu ada yang berhak disipati sebagai dialah yang menurunkan rizki bagi seluruh makhluk, dan tidak mungkin ada pengharaman dan penghalalan, kecuali atas seizin-Nya? Karena secara otomatis, orang yang menciptakan rizki dan menurunkannya dia pulalah yang mengatur rizki mana yang halal dan mana yang haram. Maha Suci Allah dari mempunyai sekutu dalam masalah tahlil dan tahrim
Sheikh Abdurrahman bin Hasan Alu Sheikh, pengarang Fathul Majid mengatakan, tentang ayat ini, “Dengan ini jelaslah bahwa ayat ini menunjukkan siapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya serta berpaling dari mengambil al-Kitab dan as-Sunnah dalam menghalalkan apa yang diharamkan Allah atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah dan mentaatinya dalam bermaksiad kepada Allah dan mengikutinya dalam hal yang tidak diizinkan Allah, maka ia telah mengangkat orang terbut sebagai sebagai rabb (tuhan), sesembahan dan menjadikan sekutu Allah. Wallahu’alam. (bersambung)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!