Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.876 views

Polisi Kembali Menahan Warga Tak Bersalah di Cotabato

3 September 2009 - Unsur Kepolisian Nasional Philipina yang tidak dikenal, dari kantor polisi kota Midsayaf, Provinsi Cotabato menahan warga sipil  yang tidak bersalah yang di identifikasi sebagai Mutin Basilan di Barangay Nabalawag, Midsayap Cotabato kemarin.

Mutin, 45 tahun dan seorang keluarga laki-lakinya telah di tahan ketika sedang bertani di ladangnya sekitar pukul 10  pagi.

Berdasarkan informasi yang di kumpulkan, beberapa orang polisi tiba-tiba datang dan segera menangkap Mutin tanpa memperlihatkan surat penangkapan.

Saksi mengatakan, polisi yang menangkap menaikan warga yang tak bersalah tersebut ke dalam kendaraan polisi. Menurut saksi Mutin di bawa ke penjara Provinsi Amas di kota Kidapawan untuk di tahan.

Keluarga korban mencari bantuan  komisi Gencatan Senjata Pemerintah Republik Philipina dengan MILF, yang menemukan bahwa Mutin di tangkap atas dasar surat perintah penangkapan yang menuduhnya terlibat dalam serangkaian pembunuhan dan pembakaran rumah selama terjadinya bentrok antara Pemerintah philipina dengan MILF di Barangay Baliki di Midsayap pada July tahun lalu.

Namun, keluarga mengatakan bahwa Mutin tidak bersalah atas tuduhan tersebut, bahkan mereka membantah surat penangkapan tersebut sebagai "tidak wajar dan tanpa keadilan, dan di keluarkan berdasarkan pada sebuah hasil penyelidikan yang berat sebelah."

mengapa mereka kemudian tidak mengajukan tuduhan yang sama dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap orang Kristen, Milisi Bersenjata Pemerintah dan Warga sipil lain  karena membakar lebih banyak lagi rumah orang muslim selama terjadinya bentrokan bersenjata yang sama tahun lalu?"

"Jika polisi bertekad menahan orang sipil Muslim atas dasar tuduhan itu, mengapa mereka kemudian tidak mengajukan tuduhan yang sama dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap orang Kristen, Milisi Bersenjata Pemerintah dan Warga sipil lain  karena membakar lebih banyak lagi rumah orang muslim selama terjadinya bentrokan bersenjata yang sama tahun lalu?"

Awal bulan lalu, warga sipil tidak berdosa lainnya yang di ketahui sebagai Esmail Sandaton, seorang penduduk Barangay Popoyon di Midsayap, juga di tahan oleh polisi kota Midsayap berdasarkan surat perintah yang sama dengan tuduhan yang di alamatkan pada Mutin.

Sandaton yang telah di tahan di penjara Provinsi Amas bersikeras bahwa dia juga tidak bersalah atas apa yang di tuduhkan kepadanya.

Penduduk Muslim Midsayap mengatakan kasus-kasus penangakapan terbaru terhadap orang sipil tidak bersalah oleh  polisi lokal telah membatasi mereka menggunakan hak asasi manusia, bergerak aman dan bebas, dan menghalagi mereka untuk bertani dan mencari sumber-sumber mata pencaharian lainnya.

Keluarga menghimbau kepada Komisi Hak Asasi Manusia, Deparemen Kehakiman, kelompok-kelompok hak asasi manusia dan lembaga-lembaga kemanusiaan lain untuk membantu dalam menangani kasus-kasus ini, dalam melindungi hak orang-orang sipil yang tidak bersalah dan mencegah keadaan pelanggaran hak asasi manusia yang lebih buruk lagi oleh pihak berwenang pemerintah. (aa/lwrn)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X