Senin, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Maret 2023 14:00 wib
5.276 views
Prancis Larang Penggunaan Medsos Di Telepon Staf Pemerintah Karena Masalah 'Keamanan Dunia Maya'
PARIS, PRANCIS (voa-islam.com) - Prancis telah melarang pegawai pemerintah menggunakan semua jenis platform media sosial, game, dan aplikasi streaming video di telepon kantor mereka, dengan alasan masalah keamanan siber dan privasi, di tengah protes yang meluas di seluruh negeri.
Larangan, yang mulai berlaku segera, termasuk aplikasi berbagi video milik Cina TikTok, Instagram, Candy Crush, dan Netflix, tulis Kementerian Transformasi Sektor Publik dan Layanan Sipil Stanislas Guerini di Twitter pada hari Jum'at (24/3/2023).
“Untuk menjamin keamanan siber administrasi dan pegawai negeri kami, pemerintah telah memutuskan untuk melarang aplikasi rekreasi seperti TikTok di telepon profesional pegawai negeri,” kata Stanislas Guerini, Jum'at.
Menteri Digital Jean-Noël Barrot juga mengatakan, "aplikasi rekreasi ini tidak dirancang untuk menjamin tingkat keamanan siber yang memadai untuk digunakan pada perangkat digital pemerintah."
Pengecualian dapat diberikan untuk tujuan "komunikasi institusional", tambahnya.
Langkah Prancis dilakukan setelah serangkaian pemerintah dan lembaga melarang TikTok, termasuk Gedung Putih, parlemen Inggris, pemerintah Belanda dan Belgia, parlemen Selandia Baru, dan pemerintah Kanada, India, Pakistan, Taiwan, dan Yordania.
Anggota parlemen AS dan pejabat keamanan nasional menduga bahwa data pengguna yang dikumpulkan oleh aplikasi tersebut dapat diakses oleh pemerintah Cina.
Namun, pemerintah Prancis juga menargetkan aplikasi dan platform Barat dari Eropa dan Amerika Serikat.
Awal bulan ini, juru bicara pemerintah Olivier Véran mengatakan bahwa para menteri dan Presiden Emmanuel Macron tidak dapat mengunduh aplikasi media sosial seperti Instagram dan TikTok di ponsel kantor mereka.
Dia mengatakan bahwa pemerintah sedang mengerjakan kebijakan yang disederhanakan untuk pegawai negeri sipil.
Awal pekan ini, pejabat tinggi Majelis Nasional mendorong sesama anggota parlemen untuk "membatasi" penggunaan aplikasi media sosial dan layanan perpesanan seperti Instagram, TikTok, Snap, dan Signal.
Prancis telah dilanda pemogokan dan protes selama berminggu-minggu terhadap proposal Macron untuk mereformasi sistem pensiun negara itu. (ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!