Senin, 21 November 2022 22:31 wib

Gempa bumi yang meluluhlantakan kabupaten Cianjur hari Senin (21/11/2022) telah menyebabkan ratusan orang meninggal dan atau terluka.
more →
Jum'at, 18 November 2022 12:32 wib

tujuan diadakannya materi ini adalah supaya peserta bisa lebih jeli dalam melihat kekacauan pemikiran penganut Islam liberal, juga lebih berani dan mampu
more →
Jum'at, 18 November 2022 06:37 wib

Dalam bab perang pemikiran, kita nyalakan tombol menyerang di dalam benak kita. Jangan sampai, dalam berukhuwah kita menyerang, namun dalam pertempuran kita mengasihani
more →
Selasa, 15 November 2022 20:05 wib

Lebih dari 100 Muslim Rohingya yang bepergian dengan perahu selama lebih dari sebulan ditemukan di sepanjang pantai provinsi Aceh di Indonesia, kelompok pengungsi terbaru yang diyakini melakukan perjalanan laut berbahaya dari Myanmar.
more →
Rabu, 9 November 2022 09:38 wib

Pembiaran kita terhadap fenomena kebiadaban (ketiadaan adab) dalam berilmu akan berakibat kepada penyamarataan semua orang atau leveling, tidak mengakui otoritas ulama
more →
Rabu, 9 November 2022 08:13 wib

Masjid Istiqlal Jakarta menyelenggarakan shalat gerhana bulan, di lantai utama Masjid Istiqlal, Selasa (8/11), setelah menunaikan shalat Magrib berjamaah.
more →
Rabu, 9 November 2022 04:30 wib

salah satu upaya kaum liberal dalam mengaburkan ajaran Islam adalah dengan mengaburkan definisi dari konsep-konsep kunci. Terkait wahyu, mereka justru mengambil
more →
Selasa, 8 November 2022 21:36 wib

adanya sebuah konsep wahyu dan kenabian ini tidak lain adalah untuk meneguhkan iman para muslimin terhadap pandangan barat yang menolak wahyu
more →
Senin, 7 November 2022 22:02 wib

Setelah mengisi tablig akbar di Sukoharjo, Sabtu (5/11/2022), KH Bachtiar Nasir melanjutkan roadshow dakwah di Karanganyar, Jawa Tengah pada Ahad (6/11/2022). Pimpinan AQL Islamic Center ini menjadi narasumber pada Kajian Ahad Pagi dengan tema Membumikan Alquran di Bumi Intanpari yang digelar di Alun-alun Kabupaten Karangnyar.
more →
Senin, 7 November 2022 21:39 wib

Sejak tahun 2019, pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali produk yg diharamkan. Kosmetik termasuk dalam produk yang dimaksud dalam regulasi tersebut. Regulasi ini di bawah kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, RI.
more →