Rabu, 8 Oktober 2014 19:40 wib
Menurut Syaikh Ibnu Utsaimin dalam satu fatwanya, shalat gerhana paling utama dikerjakan di masjid Jami'. Tapi boleh juga di mushola-mushola dan [ara wanita di rumahnya. Berdasarkan keumuman perintah shalat dan berdoa saat melihat gerhana.
more →
Jum'at, 3 Oktober 2014 09:34 wib
Bolehkah berkurban dengan pembayaran cicilan melalui bank yang bekerjasama dengan lembaga penyalur hewan kurban. Kemudian bagaimana juga hukumnya bila ada yang tidak bisa membayar tepat waktu lalu dikenakan denda, karena bank tersebut bukan bank syariah?
more →
Senin, 29 September 2014 19:07 wib
Menghadiri pesta perniakahan orang Nasrani boleh-boleh saja, selama bukan pada acara ritual keagamaan mereka, seperti sakramen di gereja, dan tidak ada kemungkaran di tempat tersebut seperti musik-musik, biduwanita seronok, minuman keras, dan semisalnya. Karena walimah termasuk masalah ?adiyah (bukan ubudiyah), hukum asalnya mubah.
more →
Selasa, 23 September 2014 06:13 wib
Hukum asal ibadah udhiyah (menyembelih hewan kurban/berkurban)tertuju untuk orang hidup. Mayit (orang yang sudah meninggal) tidak terkena lagi khitab perintah berkurban. Namun jika ada orang hidup yang ingin berbaik hati berkurban .....
more →
Rabu, 17 September 2014 16:15 wib
waktu Isya' yang utama sampai pertengahan malam, sah mengerjakan shalat Isya' lewat pertengahan malam sampai menjelang shubuh tetapi hukumnya makruh. . .
more →
Sabtu, 6 September 2014 06:00 wib
Saat wanita sedang kedatangan tamu bulanan (haid) tidak dilarang keramas dan menyisir rmabutnya karena takut di antara rambutnya akan rontok. Ia juga tidak dilarang mencukur rambutnya, mencabut bulu ketiaknya, mencukur bulu kemaluannya, dan memotong kukunya.
more →
Jum'at, 22 Agutus 2014 16:11 wib
Pada teks Arab QS. Al-Nuur: 22 tidak terdapat huruf Laa yang bermakna tidak pada an-Yu'tuu (agar memberi), namun pada terjemahan terdapat tambahan (tidak) yang diberi tanda kurung. Apa ini tidak merubah ayat?
more →
Rabu, 20 Agutus 2014 16:07 wib
Mengerjakan Qadha Ramadhan dahulu lalu mengerjakan puasa Syawal sebanyak 6 hari adalah yang paling utama. Jika waktu sempit (Syawal tinggal beberapa hari) atau ada udzur maka boleh mengerjakan puasa 6 hari di bulan Syawal dahulu . . .
more →
Kamis, 24 Juli 2014 16:10 wib
Zakat fitrah wajib juga atas anak kecil. Janin tidak termasuk anak kecil. Sehingga tidak termasuk yang wajib dizakat-fitrahi. . .
more →
Senin, 14 Juli 2014 19:22 wib
Bagi orang yang tak mampu lagi berpuasa karena usia tua atau karena sakit yang tak kunjung diharakan kesembuhannya, maka ia boleh tidak berpuasa dan menggantinya dengan membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin atas setiap hari yang ditinggalakannya. Bolehkah ni diganti pakai uang?
more →