Selasa, 14 April 2020 20:27 wib

Presiden Jokowi telah resmi menetapkan status bencana nonalam penyebaran COVID-19 sebagai "bencana nasional" melalui Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tertanggal 13 April 2020. Sebelumnya ditetapkan status "kedaruratan kesehatan masyarakat" dengan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 dan pada saat yang bersamaan ditetapkan pula PP Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 (PP PSBB).
more →
Selasa, 14 April 2020 12:51 wib

SEBETULNYA, tidak perlu mempersoalkan pelanggaran ketentuan jaga jarak (social distancing) ketika Presiden Jokowi membagi-bagikan sembako di masa pandemi Covid-19 saat ini. Kenapa? Karena selain terminologi “social distancing” (jaga jarak sosial), ada pula “political distancing”. Yang kedua ini lebih-kurang bermakna “jaga jarak politik”.
more →
Senin, 13 April 2020 13:35 wib

RAKYAT Indonesia tahu Buya Hamka pernah dipenjara. Soekarno, presiden Indonesia pertama yang memenjarakannya. Bukan kasus kriminal, tetapi ini soal politik. Penyebabnya Cuma karena Ketua MUI Pusat asal Sumatera Barat ini terlalu kritis terhadap Presiden Soekarno.
more →
Senin, 13 April 2020 05:57 wib

Inilah saatnya intelektual muslim menyatukan Visi dan Missi hidupnya. Visi hidupnya yang pertama sebelum menjadi intelektual, adalah senantiasa menjadi hamba Allah
more →
Ahad, 12 April 2020 19:00 wib

Setiap Muslim harus benar-benar bisa memanfaatkan momentum lockdown ini untuk memperbanyak dan memperdalam tsaqafah keislamannya baik melalui kajian online maupun
more →
Sabtu, 11 April 2020 20:25 wib

Tidaklah beriman kepadaku (risalah Islam yang dibawa Rasululloh SAW.) seseorang yang tidur dengan nyenyak karena perutnya sudah kenyang, sementara para tetangganya
more →
Sabtu, 11 April 2020 17:44 wib

PERPPU ‘Sapu Jagat’ dimaksudkan dalam tulisan ini adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Disebutkan demikian, oleh karena Perppu tersebut telah membatalkan sebanyak aturan tertentu dalam 12 (dua belas) undang-undang, yakni; Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; Bank Indonesia; Keuangan Negara; Perbendaharaan Negara; Lembaga Penjamin Simpanan; Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Kesehatan; Desa; Pemerintahan Daerah; Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan; dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Kesemuanya dinyatakan tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan kebijakan keuangan negara untuk penanganan penyebaran COVID-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan berdasarkan Perppu a quo.
more →
Sabtu, 11 April 2020 11:09 wib

Pek... Pek... Pek... Jatuh dan mati. Sebagian ada di jalanan. Puluhan kasus kematian ala covid-19 yang divideokan warga persis prediksi saya dalam lima tulisan di awal. Judulnya: "Telat Lock Down, Apakah Indonesia Akan Seperti Itali?" (17/3), "Satu Persatu Mati Di Jakarta, Siapa Yang Salah?" (20/3), Stop! Jangan Jadi Agen Covid-19" (22/3), "Siapa Yang Tahan, Dialah Yang Hidup" (23/3), "Murahnya Nyawa Di Negeri Ini" (25/3).
more →
Jum'at, 10 April 2020 16:27 wib

ORANG Arab saat ini menyebut virus corona (covid-19) sebagai "فيروس كورونا" dibaca "Fairus Kuruna". Dalam kamus al Munawwir (Arab-Indonesia), kata "كورونا" dibaca "Kuruna" digandengkan dengan kata "جيكيه" dibaca "Jiykeh" menjadi "كورونا جيكيه" artinya "Koruna Cekoslowakia". Kata "كورونا" yang dimaksud dalam kamus al Munawwir ini adalah nama mata uang sebuah negara.
more →
Jum'at, 10 April 2020 01:11 wib

PEMIKIRAN manusia secara global tertuju pada issu virus corona saja, selainnya terabaikan sama sekali. Apalagi isu anak-anak yang terkurung di rumah, tidak kesekolah, tidak boleh keluar bermain dan sebagainya. Padahal kalau dibandingkaan dengan issu yang lain jauh lebih mematikan daripada issu corona itu sendiri. Misalnya tulisan yang ada di kota rokok tertulis “rokoh membunuh” namun tidak ada orang panic. Karena upaya pembunuhan secara perlahan tapi pasti ini dilegalkan pemerintah. Narkoba cukup banyak orang meninggal tetapi masih banyak orang ketawa.
more →