Selasa, 30 Jumadil Awwal 1446 H / 31 Desember 2019 14:25 wib
7.397 views
Taliban Bantah Akan Umumkan Gencatan Senjata di Afghanistan
KABUL, AFGHANISTAN (voa-islam.com) - Taliban telah membantah laporan pers yang mengindikasikan kelompok itu akan segera pengumuman gencatan senjata di Afghanistan, mengatakan itu "salah dan tidak berdasar."
Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengeluarkan pernyataan resmi yang menyangkal laporan tersebut, yang mengklaim bahwa dewan pimpinan kelompok itu telah menyetujui gencatan senjata, sehingga membuka pintu bagi kemungkinan negosiasi intra-Afghanistan. Namun, tidak jelas apakah gencatan senjata yang dilaporkan akan mencakup serangan Taliban terhadap pemerintah Afghanistan dan pasukan keamanan.
Perjanjian gencatan senjata yang dilaporkan bersumber kepada "pejabat Taliban yang akrab dengan negosiasi" yang "berbicara dengan syarat anonim karena mereka tidak berwenang untuk berbicara dengan media," Associated Press melaporkan pada Ahad (29/12/2019).
Mujahid mencela media karena "menerbitkan laporan palsu dan tidak berdasar tentang gencatan senjata oleh Imarah Islam," nama Taliban menyebut pemerintah resminya.
Mujahid juga membantah bahwa ada "dugaan perpecahan di dalam Imarah Islam tentang masalah gencatan senjata."
"Realitas situasinya adalah bahwa Imarah Islam tidak berniat menyatakan gencatan senjata," lanjutnya. Mujahid mengatakan Rabhari Shura Taliban, yang lebih dikenal sebagai Quetta Shura, sedang mempertimbangkan "pengurangan skala dan intensitas kekerasan," yang diminta oleh tim negosiasi AS.
Sejak 2013, pemerintah AS telah berusaha untuk menegosiasikan apa yang disebut kesepakatan damai dengan Taliban untuk menutupi penarikannya dari Afghanistan. Pada kenyataannya, perjanjian tidak akan menghasilkan perdamaian di Afghanistan, tetapi hanya memfasilitasi evakuasi pasukan AS dari negara itu.
Taliban telah menolak untuk bernegosiasi dengan pemerintah Afghanistan dan telah berulang kali mengatakan tidak akan berbagi kekuasaan dengannya. Pejuang Taliban mengobarkan jihad untuk menerapkan hukum syariah dan membangkitkan kembali Imarah Islam Afghanistan. (TLWJ)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!