Rabu, 16 Sya'ban 1447 H / 4 Februari 2026 20:37 wib
136 views
Maksiat Hapus Pahala Kebaikan?
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah ﷺ dan keluarganya.
Amal kebaikan akan menghapuskan catatan dosa dan maksiat (keburukan). Ini sama-sama sudah kita pahalami berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapus dosa perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)
Juga sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam:
وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا
“Iringilah kejelekan itu dengan kebaikan niscaya kebaikan itu akan menghapusnya (kejelekan).”(HR. Al-Tirmidzi, dan ia berkata bahwa hadits ini hasan. Di sebagian naskah hadits hadits ini hasan shahih)
Lalu, bagaimana dengan keburukan; apakah akan menghapuskan pahala amal kebaikan?
Jawabnya:Ya,bahwa amal keburukan bisa menghapuskan (pahala) amal kebaikan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنوا لا تُبطِلوا صَدَقاتِكُم بِالمَنِّ وَالأَذى كَالَّذي يُنفِقُ مالَهُ رِئَاءَ النّاسِ وَلا يُؤمِنُ بِاللَّهِ وَاليَومِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفوانٍ عَلَيهِ تُرابٌ فَأَصابَهُ وابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلدًا لا يَقدِرونَ عَلى شَيءٍ مِمّا كَسَبوا وَاللَّهُ لا يَهدِي القَومَ الكافِرينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya` (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Perumpaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 264)
Al-‘Allamah al-Sa’diy dalam menafsirkan ayat ini berkata: dengan ini diambil dalil bahwa amal amal-amal buruk menghapuskan amal-amal baik. Beliau menguatkan dengan firman Allah Ta’ala,
وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَن تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُو
“(Janganlah kalian bersuara keras kepada beliau sebagaimana kalian bersuara kepada satu sama lain, hingga amal-amalmu menjadi batal sedangkan kamu tidak menyadarinya).” (QS. Al-Hujurat: 2)
Artinya, sebagaimana kebaikan dapat menghapus keburukan, maka keburukan pun dapat membatalkan kebaikan yang mengiringinya. Dalam ayat ini, bersama dengan firman Allah Ta‘ala: “Dan janganlah kalian membatalkan amal-amal kalian”, terdapat dorongan kuat untuk menyempurnakan amal dan menjaganya dari segala hal yang dapat merusaknya, agar amal tersebut tidak sia-sia.
Syaikh Al-Sa‘dī menambahkan bahwa contoh yang disebutkan dalam ayat seperti orang yang menginfakkan hartanya untuk riya’ (menunjukkan diri kepada manusia) —meskipun niat awalnya mungkin mencari ridha Allah— menjadi batal karena perbuatan riya dan celaan yang mengikuti perilakunya. Karena itu amalnya menjadi seperti orang yang bekerja semata-mata untuk dilihat manusia, bukan semata-mata karena Allah.
Maka tidak diragukan lagi, amal orang seperti itu tertolak, karena syarat diterimanya amal adalah dilakukan semata-mata karena Allah. Sedangkan ini pada hakikatnya adalah amal untuk manusia, bukan untuk Allah. Maka amal-amalnya batal dan usahanya tidak mendapat balasan.
Imam Ahmad rahimahullah berkata:
مَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَنْظُرَ النَّظْرَةَ فَيُحْبِطَ عَمَلَهُ
“Tidak ada seorang pun di antara kalian yang merasa aman, bahwa sekali pandangan saja bisa membatalkan amalnya.”
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
وَمُحْبِطَاتُ الأَعْمَالِ وَمُفْسِدَاتُهَا أَكْثَرُ مِنْ أَنْ تُحْصَرَ، وَلَيْسَ الشَّأْنُ فِي العَمَلِ، إِنَّمَا الشَّأْنُ فِي حِفْظِ العَمَلِ مِمَّا يُفْسِدُهُ وَيُحْبِطُهُ
“Hal-hal yang membatalkan dan merusak amal itu lebih banyak daripada yang bisa dihitung. Persoalannya bukan terletak pada beramal, tetapi pada menjaga amal dari sesuatu yang merusak dan membatalkannya.”
Dari Qatadah rahimahullahtentang ayat ini beliau berkata:
مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ لَا يُبْطِلَ عَمَلًا صَالِحًا بِعَمَلٍ سَيِّئٍ فَلْيَفْعَلْ، وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ؛ فَإِنَّ الْخَيْرَ يَنْسَخُ الشَّرَّ، وَإِنَّ الشَّرَّ يَنْسَخُ الْخَيْرَ، وَإِنَّ مِلَاكَ الْأَعْمَالِ: خَوَاتِيمُهَا
“Barang siapa di antara kalian mampu untuk tidak membatalkan amal saleh dengan perbuatan buruk, maka hendaklah ia melakukannya. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah. Sesungguhnya kebaikan menghapus keburukan, dan keburukan menghapus kebaikan. Dan sesungguhnya penentu amal adalah penutupnya.”
Dari ‘Aṭhā’rahimahullah berkata:
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ فِي غَضَبِهِ بِكَلِمَةٍ يَهْدِمُ بِهَا عَمَلَ سِتِّينَ سَنَةً أَوْ سَبْعِينَ سَنَةً
“Seseorang bisa saja mengucapkan satu kata dalam keadaan marah, yang dengannya ia meruntuhkan amal enam puluh atau tujuh puluh tahun.”
Dan dari Ḥudzaifah Radhiyallahu 'Anhu berkata:
قَذْفُ الْمُحْصَنَةِ يَهْدِمُ عَمَلَ مِائَةِ سَنَةٍ
“Menuduh wanita terjaga kehormatannya (zina) dapat meruntuhkan amal seratus tahun.”
Kesimpulannya, berdasarkan petunjuk al-Qur'an dan penjelasan para ulama tentanya, bahwa amal keburukan (maksiat) bisa menghapuskan pahala amal shaleh yang sudah selesai dikerjakan. Karenanya, hendaknya bertakwa kepada Allah setelah beramal dan bersungguh-sungguh menjaga amal kita setelah selesai beramal. Yaitu mewaspadai perbuatan-perbuatan yang bisa menghapuskan pahala amal. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
* Support dakwah media www.voa-islam.com melalui Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.6141 a/n: Badrul Tamam.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!