Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.007 views

Victor Laiskodat dan Ahistoris Khilafah

Sahabat VOA-Islam...

Victor Laiskodat politisi dari partai Nasdem tiba tiba menjadi perbincangan hangat karena pidatonya yang tidak hanya dinilai penuh dengan fitnah namun juga bernilai ahistoris.

Pidatonya yang mengatakan  "Mengerti negara khilafah? Semua wajib salat, semua wajib, semua tidak lagi ke gereja. Mengerti? Negara khilafah tidak boleh ada perbedaan semua harus salat," adalah kesimpulan yang tidak pantas diucapkan seorang politisi, apalagi yang disampaikan itu tidak ada faktanya.

Dengan pernyataan itu, juga menunjukkan bahwa Victor tidak tahu bahkan buta terhadap bagaimana sejarah dunia mencatat kegemilangan peradaban khilafah dengan tinta emas.

Dari sisi keberadaan Khilafah sendiri sudah ada dalil yang berbunyi "Barangsiapa yang membunuh kafir dzimmi (orang kafir yang dalam perlindungan Islam/khilafah) maja dia tidak akan mencium bau surga, padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun" (H.R anNasai).

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia, warga negata Khilafah bisa muslim dan non muslim dan semuanya mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum. Nabi Muhammad pun pernah mengatakan (yang maksudnya) "Siapa yang menzalimi non-Muslim yang telah melakukan perjanjian atau meremehkannya, membebaninya di luar batas kemampuan, mengambil sesuatu tanpa kerelaannya, maka aku menjadi musuhnya pada Hari Kiamat. (HR Abu Dawud dan al-Baihaqi).

Oleh karena itu, non muslim (kafir dzimmah) akan dilindungi jiwa, harta dan kehormatan mereka sebagaimana muslim juga, bahkan Khilafah akan memenuhi kebutuhan makanan, pakaian, tempat tinggal serta menjamin kesehatan, pendidikan dan keamanan tanpa memandang agama, suku dan ras mereka.

Berkaitan dengan akidah, warga non-Muslim dibiarkan untuk memiliki keyakinan mereka masing-masing. Tidak boleh ada paksaan dalam keyakinan dan peribadatan; mereka boleh menganut Islam dengan sukarela dan atas pilihannya. (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 256). Maka hal ini sudah cukup untuk membantah pernyataan Victor bahwa Khilafah tidak boleh ada perbedaan keyakinan sehingga memaksa semua orang untuk shalat atau memeluk Islam.

Dalam masalah hukum kadangkala mensyaratkan keimanan seperti shalat, zakat, puasa dan haji. Maka kewajiban ini hanya berlaku bagi muslim karena setiap muslim meyakini bahwa semua itu adalah wajib, sedangkan non muslim tidak boleh dipaksa.

Sedangkan perkara hukum yang tidak mensyaratkan keimanan maka ini ada dua perkara, yang pertama hukum yang ditetapkan Rasulullah berlaku bagi non muslim, misalkan terkait makanan dan minuman yang mereka anggap dalam agamanya boleh, walaupun muslim menganggap itu haram, maka Khilafah dalam hal itu dibolehkan sepanjang makanan dan minuman itu tidak dijual atau dijajakan kepada warga muslim.

Adapun terkait perkara hukum yang tidak mensyaratkan keimanan dan keislaman, dan tidak ada ketentuan lain maka ini berlaku bagi seluruh warga baik muslim maupun non muslim, perkara ini meliputi aspek hukum, peradilan, ekonomi, muamalah, `uqubat (sanksi hukum), sistem pemerintahan, jaminan keperluan rakyat, dan sejenisnya. Semua warga Khilafah boleh bekerja dan mengembangkan harta kekayaannya asalkan tidak melanggar aturan Islam misalkan tidak menggunakan riba, barang yang diperjual belikan halal (judi, pelacuran atau hiburan yang bercampur dengan zina) , tidak ada unsur penipuan dsb.

Sejak kemunculannya yakni sejak dipimpin oleh Rasulullah, beliau sudah memperlakukan dengan baik kaum Yahudi dan Nasrani. Demikian pula perlakuan Khalifah Umar ketika memasuki Baitul Maqdis dengan membuat perjanjian Umariah yang isinya adalah perlindungan keamanan bagi Yahudi yang telah ditaklukkan.

Negara Khilafah telah menorehkan keberhasilan dalam berbagai aspek, baik itu politik, militer, ekonomi, tekhnologi dengan sangat cemerlang, serta membuktikan bahwa Islam atau Khilafah dengan penerapan syariat Islam mampu menjadikan warga negaranya bisa hidup berdampingan walaupun berbeda keyakinan.

Keadaan seperti itu telah dibuktikan oleh sejarah Islam sepanjang 800 tahun ketika Sepanyol hidup dalam naungan Islam. Tiga agama besar—Islam, Kristen dan Yahudi—bisa hidup berdampingan. Masing-masing pemeluknya bebas menjalankan syariat agamanya dan dijamin oleh negara. Inilah yang diabadikan oleh Mc I Dimon, sejarawan Barat, dalam Spain in the Three Religion.

Maka jika ada yang mengatakan bahwa Islam intoleran, tidak suka dengan agama suku dan bangsa lain, maka cukup bahwa itu semua ahistoris. [syahid/voa-islam.com]

Kiriman Maftucha Ismail, Ibu Rumah Tangga 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X