Selasa, 9 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Desember 2009 10:00 wib
6.535 views
Jelang Tahun Baru, Aceh Larang Barongsai Dan Terompet
BANDA ACEH (voa-islam.com) - Kalangan ulama di Aceh minta Pemerintah melarang perdagangan dan peniupan terompet menyambut pergantian tahun 2009 ke 2010, khususnya di provinsi yang telah diberlakukan syariat Islam itu.
"Kalau Pemerintah Aceh komit menjalankan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh), maka perlu disertai dengan penegasan tentang larangan tersebut karena meniup terompet bukan budaya Islami," kata Tgk. Faisal Aly di Banda Aceh, Senin.
Sekretaris jenderal Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) itu juga menyatakan membeli dan menggunakan sesuatu yang identik dengan perayaan yang dilakukan non muslim, baik pakaian maupun mainan seperti terompet tersebut tidak Islami.
"Apalagi, jika mainan seperti terompet itu untuk anak-anak yang ditakutkan dijadikan pembenaran oleh anak kita di kemudian hari," katanya menjelaskan.
Akan tetapi, Faisal Aly menyatakan tidak ada larangan bagi non muslim di Aceh yang ingin merayakannya pergantian tahun Masehi, namun perlu menjaga kerukunan dan ketenteraman sekitar.
"Islam adalah agama mempunyai dua sumber yang sangat kokoh yaitu Al-Qur’an dan Hadits telah mengatur tata cara berhubungan antara sesama manusia," katanya.
Dalam konteks kemanusian tidak ada larangan bergaul dengan siapapun tetapi dalam konteks aqidah tidak boleh dicampuradukkan.
..Perayaan tahun baru merupakan hari raya bagi non muslim maka umat Islam tidak dibenarkan untuk merayakan atau membuat kegiatan-kegiatan dalam rangka menyemarakkanya...
"Perayaan tahun baru merupakan hari raya bagi non muslim maka umat Islam tidak dibenarkan untuk merayakan atau membuat kegiatan-kegiatan dalam rangka menyemarakkanya, meski dengan alasan apapun, sebab tahun baru Islam adalah setiap 1 Muharram," tegasnya.
Untuk itu, HUDA berharap generasi muda Aceh khususnya yang berdomisili di Banda Aceh dan Aceh Besar tidak ikut-ikutan dengan budaya non muslim dalam menyambut tahun baru karena bisa merusakkan aqidah.
"Toleransi dibolehkan pada masalah-masalah tertentu selama tidak mengganggu aqidah keimanan," katanya menjelaskan.
Barongsai Juga Kami Larang Tampil
Sementara itu Kemarin (Ahad, 20/12), Depag dan pihak Kepolisian melarang penampilan barongsai oleh warga etnis Tionghoa.
Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama di Aceh, Rahman TB mengatakan perlu waktu untuk dilakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat Aceh yang mayoritas muslim, terkait atraksi Barongsai. Selama ini Barongsai belum pernah tampil secara terbuka dalam berbagai kegiatan di Aceh.
Menurut Rahman, belum bisa dan bukan karena ada yang ditakuti. “Itu sesuatu yang baru dalam masyarakat Aceh, kalau ada orang-orang yang tidak suka bagaimana? Kita kan tidak tahu hati manusia,” jelas kepada wartawan.
Untuk itu kata Rahman, demi kenyamanan, ketenteraman dan kedamaian bersama, persetujuan untuk atraksi Barongsai belum diberikan. Pihaknya juga telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan polisi dan institusi terkait lainnya.
Kekhawatiran adanya masyarakat Aceh yang tidak bisa menerima atraksi Barongsai itulah yang menjadi alasan. “Tak hanya Barongsai, mungkin kalau ada konser musik di kampung-kampung, tetapi masyarakat belum bisa terima, juga tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Rahman juga mengatakan, pihaknya selalu menjaga keutuhan kerukunan beragama di Aceh. Jangan sampai Aceh rusak kembali dengan benih-benih konflik. Apalagi selama ini, tidak pernah ada konflik agama di Aceh.
Tetap Menerima, Meski Kecewa
Sejumlah warga Aceh etnis Tionghoa beragama Buddha, kecewa tak bisa menampilkan atraksi budaya Barongsai saat menggelar doa bersama dalam memperingati lima tahun tsunami di Banda Aceh, Ahad (20/12). Karena atraksi tersebut masih dilarang oleh Departemen Agama di Aceh.
Sejumlah warga Aceh etnis Tionghoa beragama Buddha, kecewa tak bisa menampilkan atraksi budaya Barongsai saat menggelar doa bersama...
Menurutnya sesuai rencana awal, atraksi Barongsai akan ditampilkan dengan berkeliling kota Banda Aceh, dan berakhir di kuburan massal Ulee Lheu, tempat masyarakat penganut Buddha melakukan doa bersama.
Yuswar Kepala Panitia mengatakan, pihaknya telah mengurus izin ke Departemen Agama dan juga kepolisian. Tetapi kemudian, Barongsai tetap belum diberikan persetujuan untuk tampil di Banda Aceh. “Alasannya karena kondisinya belum memungkinkan". ujarnya.
Akibat pelarangan tersebut, tim atraksi Barongsai yang sudah dipesan dari Medan, Sumatera Utara, batal hadir memeriahkan peringatan tsunami.
Etnis Tionghoa meyakini, atraksi Barongsai bisa menenangkan arwah penasaran dari keluarga mereka yang menjadi korban tsunami 26 Desember 2004 silam. [Ali/dbs]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!