Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.720 views

KPAI: Seharusnya Bocah SMP Mustakim Abdullah Tak Disidang Terorisme

JAKARTA (voa-islam.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan proses pengadilan terhadap Mustakim Abdullah, bocah SMP yang didakwa dalam kasus terorisme gara-gara membeli sebuah korek api. Seharusnya polisi dan pengacara menghubungi KPAI, dan Mustakim tidak dibawa ke meja hijau.

Persidangan perdana terhadap kasus ledakan di Ponpes Umar Bin Khatthab (UBK) Bima NTB digelar di PN Tangerang, Banten Rabu (11/1/2012).  Tujuh orang ustadz dan santri dijerat dengan dakwaan terorisme, antara lain: Ustadz Abrory M. Ali (pimpinan pondok), Syakban, Mustakim Abdullah, Rahmat Ibnu Umar, Rahmat Hidayat, Asrak dan Furqon.

Di antara ketujuh terdakwa tersebut, Mustakim Abdullah adalah yang paling muda. Bocah remaja berusia 15 tahun ini adalah siswa kelas III SMP 02 Dompu Bima yang juga santri UBK.

Mustakim ditangkap pada 12 Juli 2011 dan ditahan pada 19 Juli 2011. Padahal ia tidak mengerti apa-apa soal kasus terorisme yang dituduhkan kepadanya, karena dia hanya disuruh membeli korek pada waktu itu.

Ketua Dewan Pembina KPAI Seto Mulyadi sangat prihatin dengan pengadilan kasus terorisme terhadap anak SMP yang notabene masih di bawah umur itu. Kak Seto, sapaan akrabnya, juga menyayangkan kinerja pengacara yang tidak profesional. Menurutnya, seharusnya pengacara menghubungi KPAI jika ada kasus yang berhubungan dengan anak di bawah umur. Karena sesuai ketentuan SKB tiga Menteri dan UU Perlindungan anak, siswa SMP tersebut harus mendapatkan perlakuan yang berbeda, seperti tidak ditahan bersama orang dewasa dan mendapatkan pendampingan.

“Sesuai dengan ketentuan SKB tiga Menteri, UU Perlindungan anak dan segala macam anak ini harus mendapatkan perlakuan yang berbeda. Pertama, mohon tidak ditahan di tempat yang sama dengan orang dewasa, kemudian harus ada pendampingan dan lain sebagainya,” paparnya kepada voa-islam.com, Kamis (12/1/2012).

Kak Seto juga menyayangkan adanya persidangan terhadap Mustakim Abdullah. Menurutnya, kasus ini tidak perlu sampai ke persidangan karena pihak kepolisian sebenarnya memiliki hak diskresi sehingga siswa SMP tersebut bisa dimediasi untuk mengetahui seberapa jauh keterlibatannya.

“Apapun juga harusnya dari awal kan tidak perlu sampai ke sidang pengadilan. Polisi kan punya hak diskresi yang membuat anak ini bisa dimediasi seberapa jauh keterlibatannya, apalagi kalau dia hanya membeli korek dan ditangkap,” ungkapnya.

Kak Seto menambahkan, seharusnya pihak kepolisian mengundang KPAI untuk menjadi mediator dalam kasus terorisme yang dituduhkan terhadap siswa kelas III SMP Mustakim Abdullah. “Harusnya mereka mengundang KPAI untuk menjadi mediator dalam kasus ini,” tandasnya. [Ahmed Widad]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X