Sabtu, 4 Rabiul Akhir 1446 H / 24 Agutus 2013 09:35 wib
11.286 views
Sidang Lanjutan Trio Mujahid Jepara; Agenda Sidang Berubah-Ubah
JEPARA (voa-islam.com) – Sidang lanjutan kasus eksekusi mati Trio Mujahid Jepara terhadap murtadin penghujat Islam Omega Suparno kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jepara Jawa Tengah, Kamis (22/8/2013).
Dalam sidang ke-10 itu, berlangsung dari pukul 11.00 sampai 11.40 WIB. Seperti biasa, ratusan pengunjung sidang baik para ikhwan dan akhwat serta keluarga yang mensuport Trio Mujahid Jepara dan lainnya juga memadati ruangan sidang.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Trio Mujahid Jepara juga terlihat full team. Kuasa hukum dari Tim Pengacara Muslim (TPM) yang hadir Kamis itu antara lain Budi, Mirzain, Arif Widodo dan Miftah.
Hal ini karena agenda sidang yang sudah dijadwalkan oleh majelis hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya akan menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi Ahli dari jaksa.
...Ternyata agenda sidang berubah. Saksi ahli yang rencananya akan didatangkan jaksa tidak ada, dan akhirnya sidang mendengarkan kesaksian Ratna Widayati...
Namun ternyata, jadwal dan agenda sidang berubah. Saksi ahli yang rencananya akan didatangkan jaksa tidak ada, dan akhirnya sidang mendengarkan kesaksian Ratna Widayati, anak dari pendeta Agus Winarno.
Pendeta Agus Winarno adalah guru spiritual murtadin Suparno. Baik Ratna maupun pendeta Agus adalah para saksi yang sudah tiga mangkir saat dipanggil paksa oleh majelis hakim pada sidang sebelumnya.
Sontak saja hal tersebut mendapat protes dari TPM selaku kuasa hukum Trio Mujahid Jepara dan sorakan dari para pengunjung sidang. Mereka menganggap, baik majelis hakim maupun jaksa tidak serius dalam memproses sidang tersebut.
Sebab, berubah-ubahnya agenda sidang lanjutan Trio Mujahid Jepara tidak hanya sekali ini saja. Pada sidang hari Kamis (15/8/2013) lalu, meski tanpa kehadiran para saksi yang sudah dijadwalkan, hakim ternyata tetap melanjutkan sidang.
Saat itu, para saksi yang seharusnya dihadirkan jaksa adalah pendeta Agus, Ratna Widayati, dan tetangganya. Namun karena mereka semua tak hadir tanpa keterangan yang jelas, hakim justru menunjuk Trio Mujahid Jepara menjadi saksi mahkota.
...Berubah-ubahnya agenda sidang lanjutan Trio Mujahid Jepara tidak hanya sekali ini saja. Pada sidang hari Kamis (15/8/2013) lalu juga sama...
Karena Trio Mujahid Jepara maupun TPM keberatan dan protes atas sikap dan putusan hakim tersebut, akhirnya mereka memutuskan walkout (keluar dari persidangan atau tidak mau mengikuti persidangan).
Sebagaimana diberitakan www.voa-islam.com sebelumnya, Trio Mujahid Jepara: Ustadz Amir Mahmud (29), Sony Sudarsono (29), dan Agus Suprapto (31) diancam hukuman mati karena berjihad mengeksekusi mati murtadin penghujat Islam Omega Suparno.
Calon pendeta ini dieksekusi karena terbukti menghujat Islam dengan mengajarkan bahwa Allah itu sebenarnya tidak ada, baru diadakan sejak adanya bangsa Arab; Al-Qur'an itu salah semua dan layak untuk di injak-injak; Nabi Muhammad itu tidak boleh dikultuskan karena kenabiannya serta dengan gelar kyai di Jawa; dan sebagainya.
Akibat jihadnya itu, mereka kini menjadi tahanan di PN Jepara dan terancam hukuman mati dengan jeratan pasal berlapis, antara lain: pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1); pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1), pasal 353 ayat 3 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1); pasal 351 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1). [Khal-fah/Jundi]
BERITA TERKAIT:
- Protes Sikap Hakim, Trio Mujahid Jepara & TPM Walkout dari Persidangan
- 3 Kali Dipanggil Paksa, Guru Spiritual Murtadin Suparno Tak Hadir Lagi
- Guru Spiritual Murtadin Suparno Tak hadir, Sidang Trio Mujahid Ditunda
- Allahu Akbar!!! Trio Mujahid Jepara Eksekusi Murtadin Penghujat Islam
- TPM: Peristiwa Murtadin Suparno, Pelajaran Buat Kasus Penodaan Agama
- TPM: Waspadalah!! Ini Bukan Pembunuhan Biasa, Ada Unsur SARA
- Munarman: Eksekusi Murtadin Jepara Harus Jadi Peringatan Para Pendeta
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!