Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
20.992 views

Udar Ngotot Tidak Bersalah, Kejagung Mestinya Periksa Jokowi

JAKARTA (Voa Islam) – Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI tetap tidak terima atas status tersangka yang ditetapkan Kejakasaan Agung atas dirinya. Dia bersikukuh tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta (busway) tahun anggaran 2013 itu.

Razman Arif, salah seorang kuasa hukum Udar, meminta Kejagung mencabut status kliennya sebagai tersangka. Menurutnya, berdasar surat keputusan (SK) Gubernur Nomor 2028 tahun 2012, posisi Udar sebagai pengguna anggaran tidak berperan langsung dalam proyek pengadaan bus Transjakarta tersebut.

Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) sebagai penguasa anggaran telah mengeluarkan SK penunjukan kuasa pengguna anggaran.

“Jadi, pengguna anggaran tidak lagi punya kewenangandalam segala urusan menyangkut pengadaan barang dan jasa,” kata dia kemarin (Senin, 2/6).

Dia menjelaskan, kuasa pengguna anggaran yang ditunjuk oleh Gubernur Jokowi adalah mantan Sekretaris Dishub DKI yakni Drajat Adhyaksa yang saat ini sudah berstatus tersangka.

Tanggung jawab pengguna anggaran, tuturnya, telah gugur dengan sendirinya setelah ada kuasa pengguna anggaran. Oleh karena itu, tanggung jawab pengguna anggaran hanya menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas (KaDishub).

”Posisi Udar hanya bersifat koordinatif, sekedar mengetahui dan tidak menentukan,” terangnya.

Tanggung jawab, lanjutnya, seharusnya berada pada penguasa anggaran, yakni Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta. Sebab dialah yang berkoordinasi langsung dengan Drajat Adhyaksa terkait teknis pengadaan bus.

Berdasar aturan, pengadaan proyek dengan anggaran diatas Rp 1 trilyun harus sepengetahuan Gubernur. “ ‘kan korelasinya amat jelas, Jadi tak ada sangkut paut dengan klien kami,” ujar dia.

Karena itulah, Arif menilai status tersangka yang dikenakan kepada kliennya, Udar, telah melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Kejagung harus membebaskan Udar dari segala tuntutan hukum. “ Harusnya Kejagung memanggil Jokowi karena ada kaitannya dengan dia. Tetapi kok dibiarin seperti ini,” pungkasnya. (Abu Fatih/Jawa Pos)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X