Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.696 views

Senin Pekan Depan, PB HMI Akan Praperadilkan Polri

JAKARTA (voa-islam.com)--Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menegaskan akan mempraperadilkan Kepolisian atas penangkapan sejumlah kadernya. Rencananya, PB HMI akan mengajukan praperadilan pada Senin 14 November 2016.

"Kami sudah memutuskan untuk mempraperadilkan polisi atas ditangkapnya 5 kader HMI dan dijadikan tersangka," ujar Ketua Umum PB HMI Mulyadi Tamsir kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Mulyadi mengaku hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Ia dimintai keterangan terkait empat kader HMI yang saat ini masih mendekam di sel tahanan. "Saya memberikan keterangan kapasitasnya sebagai saksi," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Tim Kuasa Hukum HMI, Muhammad Syukur Mandar mengaku sudah menyusun tim hukum. Saat ini, kata Mandar, timnya tengah mempersiapkan materi dan alat bukti yang akan menjadi materi di persidangan praperadilan itu nantinya.

"Kami sudah menyusun tim, Senin diajukan," katanya.

Syukur menambahkan, pengajuan praperadilan ini karena penangkapan lima kader HMI tidak memenuhi unsur pidana. Meskipun, polisi sudah menyatakan memiliki alat bukti berupa foto dan rekaman video kersuhan saat demonstrasi 4 November 2016 kemarin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyampaikan, Mulyadi seharusnya diperiksa Selasa (8/11) lalu. Namun, Mulyadi meminta untuk diperiksa Kamis (10/11). Ia diperiksa perdana oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Seharusnya diperiksa Selasa lalu, tapi yang bersangkutan meminta diperiksa hari ini," kata Awi.

Sekedar diketahui, sejumlah anggota HMI diciduk usai mengikuti demonstrasi 4 November lalu. Sebanyak 4 orang dijadikan tersangka kerusuhan. Mereka adalah, Ramadhan Reubun, Ismail Ibrahim, Muhammad Rizal Berkat, dan Rahmat Muni alias Mato. Mereka dijerat padal 2014 juncto pasal 2012 KUHP tentang kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X