Dengan demikian kasus ini akan diserahkan kepada kejaksaan.
Kemarin, Selasa (15/11) gelar perkara menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Syihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya. * [Rol/Syaf/voa-islam.com]
Hentikan Kebiasaan Melaknat! Inilah Ancaman Keras bagi Orang yang Gemar MelaknatSelasa, 01 Sep 2026 19:00 |
|
Menteri Israel Ejek Tahanan Muslimah Palestina, Bangga Pangkas Fasilitas PenjaraSelasa, 01 Sep 2026 15:17 |
|
Ghibah, Dosa Lisan yang Bisa Menghapus Pahala AmalSelasa, 01 Sep 2026 05:19 |






