Dengan demikian kasus ini akan diserahkan kepada kejaksaan.
Kemarin, Selasa (15/11) gelar perkara menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Syihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya. * [Rol/Syaf/voa-islam.com]
Hukum Membonceng Wanita Non-Mahram dalam Profesi Ojek OnlineKamis, 25 Jun 2026 16:04 |






