Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.968 views

Kuasa Hukum: Munarman Mengkritik Media Kompas Bukan Umat Hindu dan Pecalang

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Panglima Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Munarman,SH memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Bali, pada Senin, 30 Januari 2017, terkait laporan dengan tuduhan Jubir FPI tersebut dituding melakukan tuduhan terhadap pecalang.

Kuasa Hukum GNPF MUI, Aziz Yanuar menerangkan bahwa sejak awal Polda Bali sudah siap untuk memeriksa Munarman. Di antara isi pemeriksaan adalah Kepolisian menanyakan dalam acara apa dan kapasitas apa munarman menyampaikan materi yang menjadi objek laporan.

"Dengan sebelumnya pihak Pengacara meminta diputar videonya. Kemudian pihak pengacara juga menjelaskan bahwa munarman adalah pengacara dibawah PERADI dan untuk itu dibutuhkan ijin sebagaimana ada MoU antara peradi dan kapolri no b7/II/2012 pada februari 2012," jelas Aziz yang turut mendampingi pemeriksaan di Polda Bali.

Ia melanjutkan, kuasa hukum juga menyampaikan kepada pihak Kepolisian bahwa Munarman dalam kapasitas sebagai kuasa hukum FPI. Lalu konteksnya, terkait materi yang dipersoalkan, Munarman sedang menunjuk ke media Kompas yang tendensius pada Islam bukan pada umat Hindu dan Pecalang.

"Sehingga tidak tepat jika hal ini dipermasalahkan oleh Pecalang. Kemudian Munarman juga tidak pernah menyuruh mengupload dan menyebar video, Munarman juga tidak tahu siapa yang menyebar," terangnya.

Aziz menambahkan bahwa Munarman juga sempat ditanya soal FPI oleh penyidik Polda Bali. Namun, Munarman enggan merespon.

"Soal FPI juga tidak bersedia menjawab, karena FPI adalah klien dari munarman," tutupnya. 

Sekedar diketahui, Munarman dilaporkan ke Polda Bali pada Senin, 16 Januari 2017. Dia dilaporkan terkait dengan ucapannya dalam video yang diunggah di YouTube berdurasi 1:24:19 pada 16 Juni 2016. 

Dalam video yang berjudul Heboh FPI Sidak Kompas itu, Munarman dituding menghina pecalang. Munarman disasar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X