Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.045 views

Tim Hukum Alfian Tanjung: Polisi Tak Punya Wewenang Ajukan Kasasi

JAKARTA (voa-islam.com), Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung (TAAT) mengatakan kepolisian tidak punya hak dan wewenang kasasi terhadap kliennya. Berdasar Pasal 7 KUHAP, kewenangan Penyidik Kepolisian sangat terbatas, tidak memiliki hak dan kewenangan mengajukan Kasasi karena untuk Banding dan Kasasi itu adalah kewenangan Jaksa Penuntut Umum.

Pernyataan Al Katiri itu, menanggapi upaya pihak Kepolisian berencana mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung terhadap Alfian.

"Apa dasar hukum yang digunakan Kepolisian akan  mengajukan Kasasi?
Padahal Jaksa Penuntut Umum saja baru menyatakan pikir-pikir, belum menyatakan Kasasi," kata Koordinator Abdullah Al Katiri dalam keterangannya, Minggu (3/6/2018).

Menurut Al Katiri, pihak yang memiliki hak dan kewenangan berdasar KUHAP adalah Penuntut Umum untuk mengajukan Kasasi, tapi ternyata pihak Kepolisian lebih bersemangat dan gigih untuk mengajukan Kasasi.

"Padahal, masih ada beberapa pekerjaan rumah untuk memproses dan menahan para tersangka penistaan agama yang dilaporkan yang sampai saat ini perkaranya masih tergantung,"jelasnya.

Pihak Kepolisian sebagai  lembaga penegak hukum, lanjut Al Katiri, seharusnya  memahami  isi Pasal 75 ayat (1) huruf j KUHAP, bahwa terhadap pelaksanaan Putusan Pengadilan Penyidik hanya berkewajiban  membuat berita acara pelaksanaan penetapan dan putusan pengadilan. Dan seharusnya, katanya lagi, Kepolisian  fokus saja untuk melaksanan amanat Undang-Undang tersebut.

"Bukan justru  ingin menggantikan posisi Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan upaya hukum kasasi, bisa kacau penegakkan hukum di negara ini,"ujarnya.

Al Katiri menegaskan bahwa lebih baik Kepolisian bersiap saja menghadapi laporan balik yang akan dilakukan oleh Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) terhadap semua pihak yang terlibat dalam memenjarakan Alfian Tanjung.

 

Dua Kali Ditahan Pasca Putusan Bebas

Sebelumnya, Al Katiri mengingatkan soal drama penangkapan yang dialami oleh Alfian Tanjung, sesaat keluar dari pintu Rutan Medaeng Surabaya, pada tanggal 6 September 2017 yang lalu.

Menurut Al Katiri peristiwa tersebut adalah titik di mana masyarakat Indonesia menyaksikan secara langsung betapa serius dan gigihnya pihak Kepolisian untuk menahan Alfian Tanjung.

Tanggal 6 September 2017 hari dimana Ust. Alfian Tanjung diputus bebas oleh Majelis Hakim PN Surabaya dengan mengabulkan Keberatan Hukum (Eksepsi) Penasehat Hukum Alfian.

"Sayangnya, baru beberapa jam setelah putusan tersebut, Ust. Alfian belum menghirup udara segar kebebasan, Polda Jawa Timur dengan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya langsung menangkap dan menahan Ust. Alfian dengan cara menjemput langsung secara paksa di pintu Rutan Medaeng  Surabaya,"tuturnya.

Penangkapan dan penahanan tersebut didasarkan pada perkara lain yang dihadapi Alfian Tanjung yakni perkara yang dilaporkan DPP PDIP terkait cuitannya di twitter pribadi Alfian, yang perkaranya ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan  status Ust. Alfian ketika itu telah dijadikan tersangka.

Tanggal 7 September 2017 - 13 Maret 2018 (6 bulan 6 hari) Alfian ditahan di Mako Brimob atas perkara pelaporan DPP PDIP tersebut. Kini, tanggal 30 Mei 2018 Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah mengadili Ust. Alfian dengan memutus Lepas dari segala tuntutan hukum sesuai ketentuan Pasal 191 Ayat (2) KUHAP.

Yang pada pokoknya perbuatan Ust. Alfian dinyatakan terbukti menulis cuitan pada twitternya mengenai PKI, namun Majelis Hakim berpendapat bahwa hal tersebut bukan tindak pidana. Sesaat setelah Ust. Alfian diputus lepas.

"Namun, pihak Kepolisian justru memperlihatkan keseriusan dan kegigihannya lagi dengan berencana mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung meskipun tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan Kasasi,"katanya. (bil/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Sabtu, 12/10/2024 14:05

Menutupi Maksiat