Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
140 views

Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014: LGBT Dinyatakan Haram, Negara Diminta Bertindak Tegas

Jakarta (voa-islam.com) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 menegaskan bahwa praktik lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan merupakan perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Fatwa tersebut tidak hanya menjelaskan status hukum perbuatan tersebut menurut syariat, tetapi juga memuat rekomendasi kepada pemerintah dan masyarakat dalam menyikapi fenomena LGBT yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Bagi MUI, persoalan LGBT bukan sekadar isu pilihan gaya hidup, melainkan menyangkut penjagaan fitrah manusia, ketahanan keluarga, dan masa depan peradaban bangsa. Karena itu, MUI memandang perlunya langkah serius untuk mencegah meluasnya perilaku yang dianggap bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial masyarakat Indonesia.

Dinyatakan Haram dalam Syariat Islam

Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa hubungan seksual sesama jenis hukumnya haram dan termasuk perbuatan keji (fahisyah) yang dilarang agama. Dasar hukum yang digunakan antara lain ayat-ayat Al-Qur'an tentang kaum Nabi Luth AS, hadits Nabi Muhammad SAW, serta pandangan para ulama dari berbagai mazhab.

MUI menilai bahwa Islam telah menetapkan hubungan laki-laki dan perempuan dalam ikatan pernikahan sebagai satu-satunya sarana penyaluran naluri seksual yang dibenarkan. Oleh sebab itu, segala bentuk hubungan seksual di luar ketentuan tersebut dipandang sebagai penyimpangan yang harus dicegah.

Tidak Boleh Dipromosikan dan Dinormalisasi

Salah satu poin penting dalam fatwa adalah penolakan terhadap upaya normalisasi dan kampanye LGBT. MUI berpandangan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh digunakan untuk mempromosikan perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai moral masyarakat.

Menurut MUI, negara memiliki kewajiban menjaga ketertiban sosial dan melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh yang dinilai dapat merusak sendi-sendi kehidupan keluarga. Karena itu, pemerintah didorong untuk mengambil langkah hukum terhadap aktivitas yang mengampanyekan atau memfasilitasi perilaku LGBT.

Pelaku Perlu Direhabilitasi dan Dibina

Meski menyatakan perilaku LGBT sebagai perbuatan haram, MUI menegaskan bahwa individu yang mengalami kecenderungan tersebut tidak boleh dijauhi atau dimusuhi. Fatwa justru mendorong pendekatan rehabilitatif melalui pembinaan agama, pendampingan psikologis, dukungan keluarga, serta layanan kesehatan yang memadai.

MUI menilai bahwa mereka perlu dirangkul dan dibantu agar dapat kembali menjalani kehidupan yang sesuai dengan nilai agama dan fitrah kemanusiaan. Oleh karena itu, pemerintah diminta menyediakan program rehabilitasi yang terstruktur dan berkelanjutan.

MUI Dorong Sanksi yang Tegas

Dalam rekomendasinya, MUI juga meminta negara memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku sodomi, homoseksual, dan tindakan seksual menyimpang lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Fatwa menyebut bahwa bentuk hukuman dapat ditetapkan oleh pemerintah melalui mekanisme hukum nasional dengan mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat.

Menurut MUI, ketegasan hukum diperlukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat serta upaya pencegahan agar perilaku tersebut tidak semakin meluas.

Menjaga Fitrah dan Ketahanan Keluarga

Pada akhirnya, Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 menempatkan isu LGBT dalam kerangka yang lebih luas, yakni menjaga fitrah manusia, melindungi generasi muda, dan memperkuat institusi keluarga. MUI memandang keluarga yang dibangun atas dasar pernikahan antara laki-laki dan perempuan merupakan fondasi utama bagi lahirnya generasi yang sehat secara moral, sosial, dan spiritual.

Karena itu, MUI mengajak pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat pendidikan moral, ketahanan keluarga, serta pembinaan keagamaan sebagai benteng menghadapi berbagai tantangan sosial di era modern. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Nasib masjid di Kampung Cilumbu ini sungguh mengenaskan. Lima tahun mangkrak, kini nyaris tak berbentuk masjid, dipenuhi rumput liar, berlumut, dan menghitam terpapar panas dan hujan....

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X