Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
131 views

Mahfud MD: SPPG yang Picu Keracunan MBG Harus Diproses Hukum

JAKARTA (voa-islam.com) — Kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan pertanyaan serius: sampai kapan penyedia makanan yang diduga lalai hanya dikenai sanksi administratif?

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan masyarakat mengalami keracunan semestinya tidak cukup hanya diberi teguran atau sanksi administratif. Jika terdapat unsur kelalaian yang membahayakan keselamatan orang banyak, persoalan tersebut menurutnya harus dibawa ke ranah hukum.

“Harusnya diproses hukum dan dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Jumat (11/9/2026).

Mahfud mempertanyakan mengapa kasus-kasus keracunan MBG yang terjadi berulang kali belum banyak berujung pada proses pidana terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Tidak ada yang dipidanakan,” ujarnya. Ia menegaskan, persoalan tersebut menyangkut keselamatan manusia.

Ratusan Siswa Pati Jadi Korban

Sorotan Mahfud muncul ketika kasus dugaan keracunan MBG kembali terjadi di sejumlah daerah.

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, misalnya, jumlah korban di Kecamatan Gembong mencapai 269 orang berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat per Kamis (10/9). Puluhan korban masih menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit.

Pemerintah Kabupaten Pati bahkan menetapkan kasus tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Sementara itu, SPPG Gembong 1 dikenai suspend berat selama 30 hari oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sebelumnya melaporkan jumlah korban dugaan keracunan MBG telah mencapai 43.838 orang di 36 provinsi. JPPI juga mempertanyakan belum adanya penyedia makanan MBG yang diproses secara hukum terkait kelalaian tersebut.

Sanksi Administratif Belum Cukup?

BGN sendiri telah menjatuhkan berbagai sanksi kepada SPPG yang melanggar standar. Pada Maret 2026, misalnya, BGN menyebut 1.251 SPPG telah dikenai sanksi, dengan 1.030 di antaranya disuspend.

Bahkan pada 7 September 2026, BGN menutup sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN menegaskan bahwa standar higiene dan sanitasi merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG.

Secara regulasi, Peraturan BGN Nomor 4 Tahun 2026 juga membuka ruang sanksi terhadap SPPG apabila terjadi pelanggaran, keracunan makanan, atau kejadian luar biasa, mulai dari penghentian sementara hingga pemutusan kerja sama secara permanen.

Namun, bagi Mahfud, ketika kelalaian sampai membahayakan keselamatan banyak orang, penegakan hukum perlu dipertimbangkan secara serius, bukan berhenti pada teguran administratif.

Korban Bisa Tempuh Jalur Hukum

Mahfud juga menyebut para korban dugaan keracunan MBG memiliki kemungkinan menempuh gugatan perwakilan kelompok (class action) apabila memenuhi persyaratan hukum.

“Bisa. Saya kira di masyarakat itu banyak lembaga-lembaga bantuan hukum, itu bisa konsultasi ke sana,” katanya.

Persoalan MBG pada akhirnya bukan hanya soal keberlangsungan sebuah program pemerintah, tetapi juga menyangkut hak anak dan masyarakat untuk memperoleh makanan yang aman dan layak konsumsi.

Program pemberian makanan bergizi tentu memiliki tujuan yang baik. Namun, tujuan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan standar keamanan pangan. Makanan yang dimaksudkan untuk menyehatkan anak-anak justru jangan sampai menjadi sumber penyakit dan membahayakan keselamatan mereka.

Karena itu, setiap kasus harus diusut secara transparan: apa penyebabnya, siapa yang lalai, bagaimana pengawasannya, dan apakah terdapat unsur pidana. Jika memang ditemukan pelanggaran hukum, proses hukum semestinya berjalan tanpa pandang bulu.

Ini penting agar MBG benar-benar menjadi program pemenuhan gizi, bukan justru menghadirkan kekhawatiran baru bagi para orang tua. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Nasib masjid di Kampung Cilumbu ini sungguh mengenaskan. Lima tahun mangkrak, kini nyaris tak berbentuk masjid, dipenuhi rumput liar, berlumut, dan menghitam terpapar panas dan hujan....

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X