Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.136 views

Malaysia Perberat Hukuman Pelaku Homoseksual

Dua negara bagian Malaysia sedang mempertimbangkan undang-undang yang lebih keras terhadap Muslim yang melakukan atau mendukung kegiatan yang terkait homoseksual karena bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah Islam.

"Begitu banyak orang ingin mempromosikan hak asasi manusia, bahkan sampai ke titik mereka ingin mengijinkan kegiatan lesbian dan homoseksual," Mohd Ali Rustam Ali, pimpinan menteri Malaka, kepada Reuters pada Jumat, 11 November.

"Dalam Islam, kita tidak bisa melakukan semua ini. Hal ini bertentangan dengan hukum Islam," katanya, menambahkan bahwa  Muslim homoseksual juga akan diwajibkan untuk menghadiri konseling.

Ali, yang juga ketua Departemen Agama Islam Malaka, menambahkan bahwa negara akan meninjau ketentuan-ketentuan hukum Islam yang membuat gay dan lesbian muslim akan diadili di pengadilan dan dihukum dengan hukuman penjara atau denda untuk mencegah homoseksualitas.

Sikap yang sama juga ditegaskan oleh ulama di negara bagian Pahang, Abdul Rahman Osman.

Dikutip dalam surat kabar The Star, mengatakan negara juga akan mengubah hukum untuk memungkinkan tindakan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan homoseksual.

"Islam melarang orientasi seksual atau perilaku menyimpang," Osman seperti dikutip The Star.

"Tindakan yang tepat harus diambil untuk mengatasi masalah ini. Kami khawatir bahwa perilaku abnormal ini akan dianggap sebagai norma."

Homoseksualitas dilarang dan dihukum berdasarkan hukum pidana di Malaysia dengan cambukan dan kurungan hingga 20 tahun penjara.

Amandemen hukum baru, direncanakan oleh otoritas agama Pahang dan Malaka, akan memberikan hukuman tambahan.

Jika perubahan yang diusulkan diberlakukan, seorang Muslim homoseksual  bisa dihukum baik hukum federal dan agama negara bagian, yang berarti bahwa hukuman penjara bisa berjalan secara berurutan dan menghasilkan waktu yang lebih lama.

Hukuman yang diusulkan juga akan berlaku bagi mereka yang mendukung homoseksualitas bahkan jika mereka tidak mempraktekkannya.

Pekan lalu, polisi membatalkan festival tahunan hak-hak seksualitas  di ibukota, Kuala Lumpur, mengatakan hal itu bisa membuat ketidaknyamanan dan gangguan publik yang luas.

Hubungan dan pernikahan sesama jenis benar-benar dilarang dalam Islam serta dalam semua agama lainnya.

Islam menganggap homoseksualitas tidak wajar dan merusak tatanan sosial.

[muslimdaily.net/onislam]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslim Daily lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X