Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.888 views

Jokowi Kaget Komjen Budi Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi

JAKARTA (voa-islam.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan kejutan menjelang pelantikan Kepala Kepolisian RI. KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang menjadi calon tunggal Kapolri, sebagai tersangka kasus rekening gendut. Menurut KPK, calon Kapolri ini dijerat atas kasus kepemilikan rekening yang mencurigakan.

Lalu apa reaksi Presiden Jokowi pasca KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan yang juga calon tunggal Kapolri sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini mengagetkan banyak pihak. 


"Kaget saja, beliau kaget. Karena selama ini, beliau (Komjen Budi-red) tidak ada keputusan hukum," jelas Mensesneg Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Menurut Pratikno, karena tak ada kendala hukum pada Budi, Istana pun memberi lampu hijau dengan menyodorkan Budi ke DPR sebagai calon Kapolri.

"Jadi proses dijalankan," tutur Pratikno.

Lalu bagaimana setelah penetapan tersangka? "Tentu saja ini harus direspons ketika KPK sudah menetapkan," tutup dia.

Kronologi Penetapan Budi Gunawan sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan kasus ini sudah lama masuk ke tahap penyelidikan. "Kami ada kronologi perkaranya, jadi tidak main-main," kata Bambang di kantornya, Selasa, 13 Januari 2015. (Baca: Status Tersangka Budi Gunawan Diketok Senin Malam)

Menurut dia, hasil analisis transaksi mencurigakan terhadap rekening Budi Gunawan dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada Maret 2010. Hasil analisis itu diserahkan ke Kepolisian RI. Pihak Kepolisian lalu membalas surat tersebut melalui Kepala Badan Reserse Kriminal saat itu, Komisaris Jenderal Sutarman, pada 18 Juni 2010. Isinya mengenai pemberitahuan hasil penyelidikan. (Baca: Akhirnya, KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka)

Namun, kata Bambang, KPK sendiri mendapat informasi transaksi mencurigakan serupa dari masyarakat. Kemudian, pada Juni-Agustus 2010, tim KPK menggelar pengkajian serta mengumpulkan bahan dan keterangan. Lalu, pada 2012, hasil pengkajian diperiksa kembali. 

Menurut Bambang, ekspose pertama digelar pada Juli 2013. "Kami memperkaya dengan resume pemeriksaaan laporan harta kekayaan pejabat negara," katanya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan pejabat negara dan dokumen yang dimiliki tersangka, KPK menggelar investigasi penyelidikan tertutup atau menaikkan kasus ke tahap penyelidikan pada Juli 2014. "Kami tidak main-main prosesnya, kami memetakannya juga," ujar Bambang.

Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya pada ekspose Senin, 12 Januari 2015, tim KPK sepakat menaikkan status Budi Gunawan sebagai tersangka.

Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan. KPK menjerat Budi dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. 
[detik/tmp]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X