Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.311 views

Pengadilan PBB Vonis Penjara Seumur Hidup 'Jagal Bosnia' Jenderal Ratco Mladic

DEN HAAG, BELANDA (voa-islam.com) - Sebuah pengadilan PBB pada hari Rabu (22/11/2017) memvonis mantan komandan militer Serbia Bosnia Jenderal Ratko Mladic atas kasus genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan karena mendalangi pembantaian dan pembersihan etnis selama perang Bosnia dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepadanya.

Setelah vonis tersebut, pengacara Mladic mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Mladic, 74, diusir dari pengadilan beberapa menit sebelum vonis karena berteriak "ini semua adalah kebohongan, Anda adalah pendusta" setelah kembali dari apa yang digambarkan oleh anaknya sebagai tes tekanan darah yang menunda pembacaan vonis.

Pengadilan Pidana PBB untuk Bekas Yugoslavia menyatakan Mladic bersalah atas 10 dari 11 tuduhan, termasuk pembantaian 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim di Srebrenica dan pengepungan ibukota Bosnia Sarajevo, di mana lebih dari 11.000 warga sipil terbunuh dengan bombardir dan penembak jitu selama lebih dari 43 bulan.

Pembantaian di Srebrenica terhadap para pria dewasa dan anak laki-laki setelah mereka dipisahkan dari wanita dan dibawa pergi dengan bus atau berbaris untuk ditembak adalah kekejaman terburuk di Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

"Kejahatan tersebut dilakukan di antara yang paling keji yang diketahui manusia, dan termasuk genosida dan pemusnahan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," Hakim Ketua Alphons Orie mengatakan dalam membacakan sebuah ringkasan putusan.

"Banyak dari para pria dan anak laki-laki ini dikutuk, dihina, diancam, dipaksa menyanyikan lagu-lagu Serbia dan dipukuli sambil menunggu eksekusi mereka," katanya. Mladic telah mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan dan diperkirakan mengajukan banding atas keyakinannya.

Dalam ringkasannya, majelis tersebut menemukan bahwa Mladic "secara signifikan berkontribusi" terhadap genosida yang dilakukan di Srebrenica dengan tujuan menghancurkan populasi Muslimnya, "mengarahkan secara langsung" pemboman panjang Sarajevo dan merupakan bagian dari "usaha kriminal bersama" yang bermaksud untuk membersihkan Muslim dan Orang Kroasia dari Bosnia.

Di Jenewa, kepala hak asasi manusia PBB Zeid Ra'ad Al-Hussein menyebut Mladic sebagai "lambang kejahatan" dan mengatakan bahwa vonisnya setelah 16 tahun dalam pelarian dan empat tahun masa pengadilan adalah "kemenangan penting untuk keadilan."

"Penuntutan Mladic adalah lambang dari apa itu keadilan internasional," kata Zeid dalam sebuah pernyataan.

"Putusan hari ini adalah peringatan kepada pelaku kejahatan tersebut bahwa mereka tidak akan lolos dari keadilan, tidak peduli seberapa kuat mereka atau berapa lama waktu yang dibutuhkan."

Berbicara setelah vonis hukuman Mladic, Dragan Ivetic mengatakan kepada wartawan: "Sudah pasti kami akan mengajukan banding dan banding akan berhasil." (st/an) 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Selasa, 19/03/2024 13:13

Puasa dan Tingkatannya