Jum'at, 4 Jumadil Akhir 1446 H / 18 November 2022 12:00 wib
5.581 views
17 Tersangka Terkait Serangan Teror Istanbul Ditangkap Atas Perintah Pengadilan
ISTANBUL, TURKI (voa-islam.com) - Tujuh belas tersangka yang terkait dengan serangan teroris hari Ahad di Jalan Istiklal di Istanbul tengah ditangkap atas perintah pengadilan Jum'at (18/11/2022) pagi.
Mereka termasuk warga Suriah Ahlam al-Bashir - teroris PKK yang mengaku menanam bom.
Pernyataan para tersangka telah diambil sebelumnya oleh Pengadilan Pidana Damai Istanbul ke-3 dan ke-4.
Selain itu, tiga tersangka dibebaskan dengan jaminan.
Sebelumnya, 49 tersangka yang dipindahkan ke gedung pengadilan setelah menyelesaikan prosedur di kantor polisi diperiksa oleh 29 jaksa penuntut umum di Kantor Kejaksaan Agung Istanbul.
Setelah proses deposisi, kantor kejaksaan merujuk 17 tersangka ke pengadilan untuk ditahan, termasuk Al-Bashir.
Kejaksaan mendeportasi 29 tersangka.
Para tersangka dituduh "menghancurkan persatuan dan kesatuan negara", "membunuh dengan sengaja", "dengan sengaja mencoba membunuh", dan "dengan sengaja membantu pembunuhan".
Kantor Kejaksaan Agung Istanbul melanjutkan penyelidikannya Kamis atas pengeboman akhir pekan, yang merenggut enam nyawa dan melukai 81 lainnya.
Dua korban berada dalam kondisi kritis, menurut sumber keamanan yang berbicara tanpa menyebut nama karena pembatasan berbicara kepada media.
Al-Bashir mengatakan dia kehilangan kontak dengan pacarnya tetapi tetap mempertahankan hubungannya dengan kelompok teroris sejak saat itu.
Pasukan keamanan menetapkan bahwa Ferhat H, pemilik bengkel di distrik Esenler Istanbul, tempat Al-Bashir dan tersangka buronan Bilal H. tinggal, juga terkait dengan organisasi teroris tersebut.
Ferhat H. membuat propaganda teroris melalui akun media sosialnya dan menjamu Al-Bashir dan Bilal H. di rumahnya atas instruksi kelompok teroris, kata sumber tersebut. (aa)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!