Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
12.891 views

Ustadz Abdullah Sunata 'Dizalimi' dengan Vonis 10 Tahun Penjara

JAKARTA (voa-islam.com) – Divonis 10 tahun penjara, Abdullah Sunata menilai hakim telah mengabaikan fakta persidangan. Hakim disebut melakukan kezaliman dengan menyelaraskan putusan terhadap BAP  yang prosesnya penuh penyiksaan dan tekanan (under pressure).

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 10 tahun penjara untuk Abdullah Sunata, karena dianggap bersalah karena membantu tindak terorisme, dengan ikut mengadakan senjata untuk pelatihan militer kelompok militer di Aceh, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana tersebut.

Persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Suhartoyo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (27/4/2011) menyatakan Abdullah Sunata melanggar pasal 15, dan 13 huruf C, UU No 1 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Terorisme. Sunata divonis lima tahun lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan Muhamad Nasir pada persidangan beberapa pekan lalu, yang menuntut Abdullah dengan hukuman 15 tahun penjara.

Dalam pembacaan putusan tersebut, Suhartoyo yang menuturkan bahwa hal yang memberatkan terdakwa adalah terdakwa sebelumnya pernah dihukum, karena tindak pidana terorisme. Namun demikian, perilaku Abdullah yang sopan selama persidangan, dan kenyataan bahwa ia memiliki tanggungan keluarga, telah meringankan hukumannya.

Menanggapi vonis sepuluh tahun penjara bagi dirinya, kepada voa-islam.com Abdulah Sunata keberatan dengan putusan hakim yang dinilainya sebagai bentuk kezaliman terhadap para aktivis Islam.

"Putusan ini adalah bentuk kezaliman terhadap aktivis Islam yang berusaha menegakkan dan menjalankan syariat Allah," ujar Sunata yang pada persidangan kemarin mengenakan peci putih, dan baju koko hitam dengan dipadu celana katun sewarna.

....Putusan ini adalah bentuk kezaliman terhadap aktivis Islam yang berusaha menegakkan dan menjalankan syariat Allah....

Pria murah senyum yang akrab disapa Ustadz Sunata ini menyayangkan keputusan hakim yang mengabaikan fakta persidangan. "Keputusan hakim itu bukan berdasarkan fakta persidangan. Bohong kalau disebut fakta persidangan. Tapi sesuai dengan BAP semua," ujarnya. "Padahal keterangan saksi di persidangan tidak seperti itu, dan para saksi juga menyebutkan kalau mereka disidik di bawah tekanan," tandas anggota mujahidin yang terdepan membela umat Islam ketika kaum muslimin Maluku diintimidasi non Muslim beberapa tahun silam itu.

Seharusnya, lanjut Sunata, keterangan para saksi kepada polisi ketika disidik dalam proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan), tidak bisa dipakai jika tidak sesuai dengan keterangan saksi di persidangan. Pasalnya, dalam proses BAP, para aktivis Islam diinterogasi dengan berbagai macam siksaan.

"Dari awal penangkapan saya dan kawan-kawan yang lain sudah ditekan dan dikondisikan supaya mengikuti kemauan polisi. Begitu pula dengan penyiksaan-penyiksaan yang saya alami dan juga kawan-kawan yang lain selama proses interogasi, sehingga dengan sangat terpaksa kita mengikuti apa maunya polisi," kisahnya.

Perlakuan diskriminasi terhadap aktivis Muslim yang disangka teroris, jelas Sunata, berlanjut ketika proses menuju persidangan. Mereka dikondisikan agar memakai pengacara yang ditunjuk oleh polisi yaitu Asludin, sedangkan akses kepada TPM (Tim Pengacara Muslim) maupun yang lainnya tidak bisa dan dipersulit.

"Ini semua adalah bentuk kezaliman agar saya dan kawan-kawan di persidangan mengatakan sesuai dengan BAP yang penuh dengan tekanan penyidik, lalu kami dihukum seberat-beratnya," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Abdullah Sunata berencana akan melakukan banding karena vonis sepuluh tahun dinilai terlalu berat

"Putusan terlalu berat, kami dari kuasa hukum pikir-pikir untuk melakukan banding" jelas Ahmad Michdan, ketua tim kuasa hukum Abdullah Sunata, usai persidangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa seharusnya Abdullah Sunata dihukum lebih ringan dari sepuluh tahun penjara. Apalagi mengingat bahwa sebelum baku tembak terjadi dengan anggota Brimob, ia telah mengundurkan diri dari kegiatan di Aceh.

Meski merasa dirinya dizalimi, Sunata terlihat tegar. Sebagai ustadz yang harus satu kata antara ilmu dan amal, pria asal Cipayung, Jakarta Timur ini berpikir positif terhadap berbagai hikmah dalam ujian hidup yang diberikan Allah.

....Inilah hikmah dan ujian yang memisahkan antar orang yang benar dan orang yang berdusta....

"Inilah hikmah dan ujian yang memisahkan antar orang yang benar dan orang yang berdusta," ujarnya seraya mengutip surat Al-Ankabut 2-3. [taz, bud]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X