Senin, 7 Rabiul Akhir 1446 H / 29 Juli 2013 11:31 wib
16.268 views
Terbukti Salah Tangkap & Menuduh Teroris, Polri Belum juga Klarifikasi
TULUNGAGUNG (voa-islam.com) - Untuk diketahui, sebelumnya Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Unggung Cahyono menyatakan dua orang bernama Rizal dan Dayah yang ditembak mati di sebuah warung kopi Jalan Pahlawan, Tulungagung, Jawa Timur adalah teroris jaringan Poso.
"Dua yang ditembak itu adalah teroris jaringan Poso. Densus sudah mengintai keberadaan mereka di wilayah Tulungagung sejak tiga hari lalu, Sabtu (20/7), hingga akhirnya ditangkap pagi tadi sekitar pukul 08.45 WIB," terangnya seperti dikutip Antara, Senin (22/7/2013).
Selain itu, Kapolda Jawa Timur juga menuding dua orang lainnya yang ditangkan yakni Mugi Hartanto dan Sapari terlibat karena berperan sebagai penunjuk jalan.
Namun pernyataan berbeda disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie bahwa empat orang yang disergap Densus 88 Polri di Tulungagung, Jawa Timur adalah DPO kasus CIMB Niaga Medan.
"Jadi keempat terduga teroris yang diamankan di Tulung Agung tersebut memang masuk ke dalam DPO Polri, karena terkait dengan aksi teror di Bali, Poso, Medan, dan Solo," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip liputan6, Selasa (23/7/2013).
Anehnya, meski DPO pihak Polri tidak pernah merilisnya kepada masyarakat. Polri pun berdalih jika kasus terorisme sangat sensitif.
Jadi keempat terduga teroris yang diamankan di Tulung Agung tersebut memang masuk ke dalam DPO Polri, karena terkait dengan aksi teror di Bali, Poso, Medan, dan Solo
"Memang DPO tidak kita rilis secara terbuka, kalau rilis maka akan kesulitan melakukan pencarian. Kasus terorisme sangat sensitif, kita beri informasi sedikit saja dampaknya bisa sangat jauh, sehingga penyidik akan kesulitan mengungkap kasus yang lebih besar," tutur Ronny.
Berdasarkan keterangan keluarga dan aparat Desa, mereka meyakini dua orang yang ditangkap Densus 88 bernama Mugi Hartanto dan Sapari bukanlah teroris. Mugi hanya seorang guru honorer, sementara Sapari hanya aparat desa setempat.
Kayakinan itu diperkuat desakan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang meminta keduanya dibebaskan sebab ternyata mereka adalah pengurus Muhammadiyah dan tidak terlibat kasus terorisme.
Sampai akhirnya, atas desakan itulah pada hari Ahad kemarin korban salah tangkap Densus 88, Mugi dan Sapari dibebaskan malam hari, ba’da Shalat Tarawih.
Hingga berita ini dimuat, pihak aparat kepolisian baik Kadiv Humas Mabes Polri maupun Kapolda Jatim belum mengklarifikasi atas pernyataannya yang terbukti salah, karena menuding Mugi Hartanto dan Sapari sebagai teroris. [Ahmed Widad/dbs]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!