Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
20.442 views

Konsep Legalnya Nikah Beda Agama Hanya Berlaku di Negara Sekuler

BANDUNG (voa-islam.com) – Sekelompok Alumni dan Mahasiswa dari Fakultas Hukum UI, beberapa waktu lalu mengajukan judical review (uji materil) terhadap Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan itu sendiri berbunyi.

“Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu". Mereka menutut aturan itu dihapuskan, dan meminta pernikahan beda agama disahkan oleh negara.

Menurut Ketua Umum Pemuda Persis Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum, konsep pernikahan beda agama yang harus dilegalkan oleh negara hanya berlaku di negara yang sekuler. Sedangkan Indonesia menurutnya adalah negara Pancasila yang mengakui Tuhan dan Agama sebagai dasar negara (sila pertama).

“Jadi, pernikahan yang merupakan domain agama harus didasarkan pada peraturan agama” katanya kepada voa-islam.com, melalui whatsapp, Senin, 8 September 2014.

“(Sehingga) yang mengajukan aturan (nikah beda agama disahkan – red.) bertentangan dengan agama, jelas menentang Pancasila dan tidak berhak.ada di Indonesia” tambah peneliti Insist ini.

Ketika ditanya apakah ide untuk mengapus aturan pernikahan harus sama agamanya, dan meminta pernikahan beda agama disahkan, ada kelompok liberal dibelakangnya, Dr. Tiar menjawab dengan tegas.

“Sudah pasti. Sejak dulu memang yang mengusung isu ini orang-orang liberal dari berbagai agama, termasuk Islam Liberal” pungkas Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Persis Garut.

Sementara itu, Ketua Ormas Islam Gerakan Pagar Aqidah (GARDAH) Ustadz Suryana Nurfatwa mengatakan kalau MK akhirnya menghapus aturah nikah harus sama agamanya, dan kementerian agama juga melegalkan pernikahan beda agama maka itu berarti melegalkan perzinahan.

“Artinya murka Allah akan turun di negeri ini, apalagi (jika) kemudian dilegalkan (juga) pernikahan sejenis antara laki-laki dengan laki-laki (gay/homo), dan pernikahan wanita dengan wanita (lesbi), wah itu biadab dan maksiat kepada Allah maka negeri ini akan menjelma menjadi negeri kacu balau” katanya kepada voa-islam.com, melalui pesan pendeknya, Senin, 8 Septmeber 2014.

“Dalam hal nikah tidak boleh mengikuti keinginan manusia, tetapi manusia harus mengikuti aturan Allah” pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X