Selasa, 11 Rabiul Akhir 1446 H / 19 September 2023 19:45 wib
8.314 views
Kelompok Advokasi Muslim Amerika Gugat FBI Terkait Daftar Larangan Terbang ‘Rahasia’
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Sebuah kelompok advokasi Muslim di AS menggugat FBI, dalam upaya untuk mengakhiri penggunaan daftar pantauan rahasia yang hampir secara eksklusif menargetkan umat Islam untuk diawasi ketika mereka bepergian.
Gugatan tersebut diajukan oleh Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), terhadap 29 lembaga federal, termasuk Departemen Kehakiman, FBI, Dinas Rahasia, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan, dan Administrasi Keamanan Transportasi.
Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor pusat CAIR di Washington, D.C., Hannah Mullen, seorang staf pengacara, menegaskan bahwa daftar pantauan tersebut digunakan untuk menargetkan dan mendiskriminasi umat Islam.
“Pemerintah federal menganggap fakta menjadi Muslim adalah hal yang mencurigakan dan menempatkan orang-orang dalam daftar pantauan karena identitas Muslim mereka, keyakinan agama Islam, praktik keagamaan Islam, perjalanan ke negara-negara mayoritas Muslim, dan faktor-faktor diskriminatif lainnya,” kata Mullen. .
“Tidak ada klien kami yang pernah didakwa atau dihukum karena kejahatan terkait terorisme,” tambahnya.
Daftar pantauan teror tersebut, yang ditempatkan secara online oleh seorang peretas Swiss pada bulan Januari, mencakup lebih dari 1,5 juta entri yang oleh pemerintah disebut sebagai “yang diketahui atau dicurigai sebagai teroris.”
Daftar tersebut, yang dibuat pada tahun 2019, menunjukkan bahwa FBI secara tidak proporsional menargetkan komunitas Muslim karena sebagian besar berisi nama-nama Muslim dan Arab.
Dina Sayedahmed, manajer komunikasi CAIR cabang New Jersey, mengatakan pada konferensi pers di Newark, New Jersey, pada hari Senin bahwa umat Islam di AS diperlakukan sebagai “warga negara kelas dua.”
“Hasilnya [dari daftar tersebut] adalah orang-orang yang tidak bersalah dapat mendekam dalam daftar pantauan tanpa batas waktu tanpa bantuan nyata. Umat Islam berulang kali diberitahu bahwa mereka perlu berintegrasi ke dalam masyarakat Amerika, dan hal ini telah mereka lakukan,” katanya.
“Tetapi pada akhirnya, mereka masih dianggap sebagai warga negara kelas dua dan tidak mendapatkan proses hukum yang adil. Jumlah umat Islam semakin meningkat di Amerika, namun mereka masih menghadapi konsekuensi negatif dan pandangan negatif dari masyarakat.”
Seorang wali kota New Jersey yang sudah lama menjabat juga merupakan salah satu dari belasan warga Muslim Amerika yang telah menggugat Departemen Kehakiman Amerika Serikat dalam upaya menghentikan penggunaan daftar pantauan rahasia FBI.
Khairullah telah menerima undangan untuk menghadiri perayaan Idul Fitri di Gedung Putih bersama Presiden Joe Biden, namun kemudian ditolak masuk oleh Dinas Rahasia.
Tidak ada penjelasan yang diberikan untuk keputusan ini. Belakangan diketahui nama Khairullah masuk dalam daftar larangan terbang.
“Saya menyerukan kepada lembaga-lembaga federal untuk menghapus daftar rasis yang sebagian besar berisi nama-nama Arab dan Muslim,” katanya pada konferensi pers pada hari Senin.
“Mari kita hilangkan firasat dan yang pasti, hilangkan profiling. Mari kita ciptakan sistem yang benar-benar menjamin bagi seluruh warga Amerika bahwa mereka benar-benar tinggal di satu negara.”
Umat Islam telah lama menentang penggunaan daftar larangan terbang, karena hal ini membuat orang tidak bisa bepergian dan juga tidak mendapatkan pekerjaan, izin keamanan, kewarganegaraan AS, dan tunjangan pemerintah lainnya.
Umat Islam yang menentang konstitusionalitas “daftar larangan terbang” kemudian dieliminasi dari daftar tersebut menyusul tindakan hukum mereka terhadap pemerintah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa program tersebut ingin menghindari pengawasan hukum. (ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!