Rabu, 10 Zulqaidah 1445 H / 4 April 2018 08:12 wib
5.778 views
Diprotes Warga karena Bau dan Mengganggu, Tujuh Ekor Anjing Hesti Sutrisno Dievakuasi LSM
TANGERANG SELATAN (voa-islam.com)—Sejumlah warga memprotes keberadaan 11 anjing yang dipelihara Hesti Sutrisno (38), perempuan bercadar. Warga mendatangi rumah Hesti yang berada di Pondok Benda Residence Blok B3, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (3/4/2018).
Warga memprotes karena keberadaan anjing-anjing tersebut sangat menganggu. Aroma tak sedap sangat terasa di sekitaran rumah Hesti, bahkan dari jarak puluhan meter. Kemudian, anjing-anjing Hesti juga kerap dilepas sehingga menganggu warga.
Sebelum kisah Hesti memelihara anjing ini viral di media massa, warga sudah beberapa kali melakukan protes. Namun protes warga tak ditanggapi.
Setelah melakukan perdebatan panjang, akhirnya disepakati tujuh ekor anjing yang dipelihara Hesti dipindagkan dan dibawa oleh LSM Garda Satwa Indonesia. Sedangkan empat ekor sisanya tetap dirawat di rumah, salah satunya karena kondisi yang lumpuh.
Ketua RT02, Hasyim Maskur (39) mengatakan, setelah berdebat panjang, akhirnya disepakati jika sejumlah anjing yang dipelihara HS, dipindahkan dan dibawa oleh LSM Garda Satwa Indonesia. Total ada sebanyak tujuh ekor anjing yang dievakuasi.
"Alhamdulillah sore ini dicapai kesepakatan, di mana solusinya adalah mengurangi anjing peliharaan Ibu HS di sini. Kesepakatannya tujuh ekor dibawa, sisanya tetap di rumah. Untuk kucing, dari 32 ekor yang ada semuanya akan dilokalisir di dalam rumah, jadi tidak boleh keluar. Kalau keluar rumah maka kotorannya harus dibersihkan oleh yang bersangkutan. Ini jalan tengah yang terbaik, karena kita tidak bisa memaksakan kehendak masing-masing," ucap Hasyim Maskuri Ketua RT 02, Selasa (3/4/2018) seperti dikutip Sindonews.
Hasyim melanjutkan, "Selama ini, kami tidak melihat adanya petugas kesehatan atau lainnya yang rutin mengecek kondisi hewan-hewan Ibu HS. Jadi enggak bisa diprediksi juga, bagaimana kesehatan hewan itu, apa dampak dari aroma bau kotorannya, itukan harus diperhatikan juga.”
Warga menyebut, kepedulian HS terhadap anjing peliharaannya harus pula diimbangi dengan hak masyarakat sekitar yang terganggu dengan keberadaan hewan-hewan tersebut."Lingkungan kompleks seperti ini kan terbatas, jadi bukannya kita melarang orang untuk memelihara hewan, tapi harus disesuaikan juga dengan kondisi lingkungan dan tetangga sekitar. Ini sudah klimaks, karena sebelum-sebelumnya enggak pernah ditanggapi teguran kita," terang Damayanti, warga lainnya di komplek Pondok Benda Residence.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!