Jum'at, 12 Jumadil Awwal 1446 H / 28 Mei 2010 19:59 wib
5.362 views
Prancis Minta Para Imam Masjid Hindari Isu Cadar Dan Jilbab
PARIS (voa-islam): Pemerintah Perancis memperingatkan para imam masjid di Perancis adanya konsekuensi dalam melanggar hukum Negara, dengan anggapan sebagai negara sekuler, meminta mereka untuk menghindari propaganda masalah jilbab dan cadar.
Direktur Kantor Agama di Kementrian Dalam Negeri Perancis Petrand Gaudin meminta "para imam masjid di Perancis dan setiap ulama yang memasuki Perancis untuk bekerja di lembaga keagamaan menghormati hukum yang mengatur masyarakat dan Negara Perancis, dan menghindari kontroversi dan perselisihan agama dan terlibat dalam debat politik yang sedang berlangsung dalam masyarakat Perancis mengenai isu-isu seperti jilbab dan cadar dan kasus lain yang terkait dengan agama"
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh pejabat Perancis yang mengunjungi Aljazair, saat menyampaikan sambutannya dalam kursus pelatihan para imam Aljazair yang akan dikirim untuk mengelola masjid-masjid di Perancis yang diselenggarakan di ibukota Aljazair, di bawah pengawasan Menteri Agama Aljazair Abu Abdullah Ghulam Allah.
Menurut Ghulam Allah, jumlah para imam Aljazair yang bekerja di masjid-masjid dan pusat Islam di Perancis mencapai 90 orang, yang diganti setiap lima tahun sekali.
Gaudin berkata dalam sambutannya: "Saya datang ke Aljazair untuk bertemu para imam Aljazair yang akan berangkat ke Perancis, berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani antara Aljazair dan Perancis sejak tahun 1983, dan juga mengarahkan dan memperkenalkan kepada mereka karakteristik masyarakat dan negara Perancis."
Dia mengatakan: "Negara Perancis tidak menerima diskusi apapun yang diselenggarakan pihak internal maupun eksternal di luar batas-batas konstitusi dan UUD Perancis sebagai negara sekuler non-agama."
Pejabat perancis tersebut meminta para imam Aljazair untuk membantu pemerintah negaranya menenangkan komunitas Muslim di Perancis dari kecemasan yang dialami akibat tindakan "ketidaknyamanan" dari pihak pemerintah Prancis.
(ar/islammemo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!