Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.090 views

Pengadilan Pakistan Perintahkan Polisi Tunda Operasi Penangkapan Terhadap Imran Khan

LAHORE, PAKISTAN (voa-islam.com) - Pengadilan tinggi Pakistan pada Kamis (16/3/2023) memerintahkan polisi untuk menunda operasi penangkapan Imran Khan untuk satu hari lagi, meredakan lonjakan kekerasan yang membuat para pendukung mantan perdana menteri itu terlibat baku tembak dengan pasukan keamanan.

Ajudan Khan Fawad Chaudhry mengatakan pengadilan tinggi Lahore telah memperpanjang perintah untuk menghentikan operasi polisi hingga Jum'at. Menteri Penerangan Negara, Amir Mir, membenarkan perintah pengadilan tersebut.

Pada hari Selasa dan Rabu, puluhan pendukung Khan, bersenjatakan pentungan dan ketapel, membarikade rumahnya untuk mencegah pasukan keamanan menangkapnya karena tidak muncul di pengadilan atas kasus di mana dia dituduh menjual hadiah negara secara ilegal yang diberikan kepada dia selama dia menjadi perdana menteri. Khan membantah tuduhan itu.

Upaya perintah pengadilan untuk menangkap Khan, yang dimulai pada hari Selasa, memicu bentrokan antara pendukungnya dan pasukan keamanan di lingkungannya di Lahore, menimbulkan kekhawatiran tentang stabilitas politik Pakistan yang bersenjata nuklir karena menghadapi krisis ekonomi.

Kekerasan, di mana pengunjuk rasa membakar kendaraan polisi, sebuah truk meriam air dan puluhan mobil dan sepeda motor dan melemparkan bom bensin ke pasukan keamanan yang menembakkan gas air mata dan peluru karet, mereda setelah pengadilan tinggi menghentikan operasi polisi pada hari Rabu.

Pengadilan rendah di Islamabad telah mengeluarkan surat perintah terhadap mantan pemain kriket internasional Imran Khan karena menentang perintah untuk hadir di pengadilan atas tuduhan bahwa dia secara tidak sah menjual hadiah negara yang diberikan kepadanya oleh pejabat asing ketika dia menjadi perdana menteri dari 2018 hingga 2022.

Khan membantah tuduhan itu. Komisi Pemilihan Nasional memutuskan dia bersalah dan melarang Khan memegang jabatan publik untuk satu masa jabatan parlemen.

Proses hukum terhadap Khan dimulai setelah dia digulingkan dari jabatannya dalam pemungutan suara parlemen awal tahun lalu. Sejak itu, dia menuntut pemilihan cepat dan mengadakan unjuk rasa nasional, dan ditembak dan terluka di salah satu unjuk rasa ini. Perdana Menteri saat ini Shehbaz Sharif telah menolak tuntutan Khan, dengan mengatakan pemilihan akan diadakan sesuai jadwal akhir tahun ini. (AN)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Sabtu, 23/09/2023 11:03

Adakah MPR/DPR dalam Islam?